Sekolah Bisa Gunakan Dana BOS Bayar Gaji Guru, Ini Penjelasannya

Anggota komisi X DPR RI Sofyan Tan.Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Pandemi Covid-19 bukan hanya menghambat dunia usaha tetapi juga sektor pendidikan. Bayangkan saja, ribuan bahkan jutaan guru baik honorer atau swasta terancam tidak digaji.

Menanggapi polemik ini, Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersepakat untuk membolehkan sekolah swasta menggunakan seluruh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membayar gaji guru.

Baca Juga : Plt Walikota Medan : Bantuan Beras untuk Warga Total Loss Income

Selama ini, dana BOS yang bisa digunakan untuk membayar gaji guru hanya bisa maksimal 50 persen, itu pun dengan ketentuan guru yang menerima gaji minimal memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Anggota komisi X DPR RI, dr Sofyan Tan mengatakan, kesepakatan ini diharapkan bisa membantu sekolah untuk membayarkan gaji guru yang terimbas Covid-19.

“Selama kebijakan belajar dari rumah dijalankan hingga akhir Mei nanti, pasti akan ada orang tua yang tidak membayarkan uang sekolah anaknya karena tidak bisa ke sekolah. Padahal kita tahu, sekolah swasta itu bergantung dari uang sekolah siswanya,” katanya di Medan, Jumat (3/4/2020).

Selain orang tua tidak bisa ke sekolah akibat proses belajar-mengajar yang dilakukan secara daring, banyak orang tua kesulitan membayar karena perekonomiannya terganggu.

Sofyan Tan memastikan, seluruh sekolah swasta diperbolehkan mengambil kebijakan dalam menggunakan dana BOS tanpa harus khawatir dianggap melanggar ketentuan. Tetapi syaratnya harus benar-benar dipakai untuk melindungi kesejahteraan guru.

Sementara bagi pengelola sekolah swasta,
Sofyan Tan berharap untuk tidak memaksa siswanya membayar uang sekolah.

“Pihak sekolah juga kami harap untuk memberi kelonggaran bagi orangtua siswa dalam membayar uang sekolah, karena ini musibah bersama,” pungkasnya.(nty)

 

One response to “Sekolah Bisa Gunakan Dana BOS Bayar Gaji Guru, Ini Penjelasannya

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X