Regulasi Kuliah e-Learning Segera Diterbitkan

Palembang – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan regulasi penyelenggaraan e-learning atau kuliah secara online dalam waktu dekat akan diterbitkan pemerintah.

“Soal e-learning, kami sedang membuat regulasinya nanti dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri tentang bagaimana pelaksanaan kuliah jarak jauh atau secara online,” kata M Nasir di Palembang, kemarin.

Ia mengatakan, mengenai pendidikan jarak jauh itu, pemerintah menargetkan sudah bisa dijalankan minimal pada pertengahan tahun 2018 dengan cara membuat mengarahkan universitas membuat Cyber University

“Jadi tahun ini akan dibangun sistem dan infrastrukturnya, nanti pada 2019-2020 bisa dikatakan jalannya,” kata dia.

Untuk tahap awal, pemerintah telah pembuat proyek percontohan di beberapa kampus, di antaranya, Polteknik Surabaya dan Universitas Bina Nusantara Yogyakarta.

“Bila dihitung-hitung ada 50-an kampus yang mau menjadi cyber university,” ujar dia. Melalui upaya ini, dia berharap kualitas perguruan tinggi di Indonesia akan meningkat, baik yang negeri maupun swasta. Menurut dia, hingga kini tidak dapat disangkal bahwa kualitas pendidikan di Indonesia masih tertinggal dari negara tetangga.

“Indonesia bermasalah dengan SDM, jadi salah satu cara mengatasinya yakni memperbaiki kualitas pendidikan,” kata dia. (rol|swm)

Close Ads X
Close Ads X