Pungli Terbanyak di Sektor Pendidikan

Jakarta – Kepala Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liat (Kasatgas Saber Pungli) Komjen Dwi Priyatno mencatat pungli paling banyak ditemukan di sektor pelayanan pendidikan. Dwi menjelaskan pelayanan di bidang penegakan hukum dan perizinan juga masih rawan pungli.

“Ada di bidang perizinan, di bidang penegakan hukum pasti ada, dan yang paling tinggi pendidikan,” kata Dwi saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (19/6).

Dwi menyebut terkadang pungutan-pu­ngutan yang terjadi di bidang pen­didikan dianggap bukan pungli. Na­mun hal itu tentunya harus sesuai aturan.

“Karena mungkin persepsi orang masih berbeda, tapi itu masih kita dalami kalau misalnya itu bukan pungli misalnya ketentuan komite sekolah, itu juga kita tidak tindak, kita serahkan ke instansi terkait,” tutur Dwi.

Selanjutnya, Dwi mengklaim ada penurunan kasus pungli semenjak adanya tim Saber Pungli. Hal itu dilihat berdasarkan laporan yang diterima Saber Pungli.

“Kita belum meneliti, tapi laporan yang masuk cenderung menurun. Beberapa yang ditangkap, saat ini sedang diproses,” ungkapnya.

Dwi mengungkapkan salah satu solusi untuk mengurangi pungli secara sis­te­matis, yakni menggunakan basis IT da­lam pelayanan yang bersifat tran­saksional.

“Harus ada percepatan dalam pen­cegahan, misalnya membangun sistem de­ngan IT, seperti e-tilang, e-Samsat, itu kan transaksional,” tegasnya.

Selain itu, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas saber Pungli) sudah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di seluruh daerah Indonesia dalam rangka pencegahan pungutan liar.

Ketua Satber Pungli Komjen Dwi Priyatno mengatakan, sejak dibentuk pada akhir Oktober 2016 lalu saber pungli sudah melakukan 856 OTT.

“Ada yang proses penyidikan, penyelidikan, ada yang sudah P21 (berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan), ada yang penuntutan maupun sudah divonis,” kata Priyatno. Dari hasil OTT itu, tim ini menyita uang mencapai sekitar Rp 13,5 miliar.

Selain itu, lanjut Priyatno, pihaknya juga mengungkap pungli oleh Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudera Sejahtera (Komura) di Kalimantan Timur. Kasusnya kini ditangani Bareskrim Mabes Polri.

“Kami sudah block itu kurang lebih Rp 326 miliar dan nanti akan menjadi barang bukti juga dan akan dikembangkan menjadi kasus tindak pidana pencucian uang,” kata dia.

Priyatno menambahkan, selain melakukan OTT, Saber Pungli juga terus melakukan sosialisasi ke masyarakat dengan berbagai cara, termasuk melalui media elektronik. Sosialisasi ini, akan diintensifkan setelah Idul Fitri tahun ini.

“Beberapa Tim akan ke daerah dan melakukan monitoring dan supervisi daerah-daerah yang memang mungkin perlu dilaksanakan supervisi,” kata Priyatno. (kcm/dtc)

Close Ads X
Close Ads X