Perbaikan Ruang Kelas Rusak Bisa Memanfaatkan DAK

Jakarta – Pemerintah terus memberikan perhatian pada peningkatan mutu pelayanan pendidikan dasar di Tanah Air. Salah satunya dengan menyiapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan ke kabupaten/kota sesuai dengan proposal satuan penyelenggara pendidikan.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI, Prof Mardiasmo, mengatakan perbaikan ruang kelas yang rusak dapat memanfaatkan DAK daripada meminta sumbangan yang dapat memberatkan orang tua/wali murid.

Implementasi dari perhatian pemerintah ini salah satunya dengan pelaksanaan rehab berat dan sedang lokal kelas di SD Negeri 1 Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Semarang, kemarin.

“Kita saksikan sendiri, rehab berat dan sedang melalui DAK dapat membantu memperlancar kegiatan belajar mengajar,” katanya, di sela meninjau perbaikan tiga lokal kelas di SD Negeri 1 Kalongan.

Didampingi Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Abdullah Masykur, Mardiasmo melihat langsung hasil rehab dan proses belajar mengajar di sekolah ini.

Ia juga menyampaikan, kunjungan ini sekaligus ingin melihat langsung sejauhmana pemanfaatan dana alokasi khusus dari pemerintah tersebut. Dari hasil kunjunungan ini, ia bahkan melihat sendiri dana tersebut mampu menjadi stimulan bagi sekolah untuk meningkatkan mutu bangunan sekolah. (rep)

Close Ads X
Close Ads X