Pengalihan Penyelenggaraan Sekolah ke Provinsi Diperbaiki

Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan koordinasi untuk menyelesaikan pengalihan penyelenggaraan pendidikan SMA/SMK ke tingkat provinsi akan diperbaiki untuk mengatasi sejumlah masalah yang muncul, antara lain isu tunjangan bagi guru honorer.

“Nanti akan kita petakan satu per satu. Kita urai mulai dari pendidiknya, terutama guru, ada guru PNS, ada guru honorer, guru tidak tetap,” kata Muhadjir setelah menemui Presiden Joko Widodo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1).

Menurut Muhadjir, masalah aset dan koordinasi antara Kemendikbud dengan sejumlah lembaga pendidikan mulai tingkat PAUD, SD, SMP hingga SMA juga akan dibenahi. Menteri mengatakan masalah tunjangan maupun gaji untuk guru honorer juga masih dibahas pemerintah daerah dengan kementerian.

“Sekarang dialihkannya mereka ikut menjadi bagian dari provinsi, dan itu ada provinsi yang belum menganggarkan,” kata Muhadjir mengenai anggaran untuk guru honorer di tingkat provinsi yang belum merata.

Muhadjir mengatakan ke­menteriannya bersama pe­merintah provinsi masih membahas solusi yang akan dilakukan untuk masalah itu.

“Pokoknya jangan sampai mengganggu proses belajar mengajar dan pengelolaan sekolah,” tegas Menteri.

Pengelolaan sekolah tingkat SMK/SMA di sejumlah provinsi dialihkan pengelolaannya dari awalnya oleh pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi mengikuti Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
(ant)

Close Ads X
Close Ads X