Pendirian Fakultas Kedokteran Perlu Dimoratorium

Jakarta – Ketua Umum Konsil Kedokteran Indonesia Prof. Bambang Suyatno menilai pendirian Fakultas Kedokteran perlu ditangguhkan.

Meski prodi kesehatan menjadi prioritas pembangunan Ristekdikti dalam mengelola SDM pada 2018 mendatang, Bambang menilai penambahan fakultas bukan jalan keluar meningkatkan kualitas dan kuantitas yang sesuai dengan grand design.

“Masalahnya, ada orang yang enggak lulus sampai 10 kali. Dia berpikir, kalau sampai yang ke-11 dia enggak lulus, maka dia di-DO,” ujarnya.

Solusi meningkatkan kualitas dan kuantitas dokter, lanjut dia, adalah dengan memperbaiki yang sudah ada. Sebab, produksi program studi kesehatan sudah banyak, namun kualitasnya kurang.

Kurangnya kualitas yang dimaksud ialah sejumlah siswa yang belum lulus meski sudah ujian berkali-kali, juga adanya fakultas yang masih akreditasi C. Padahal, hal ini sangat mempengaruhi pemerataan distribusi dokter ke daerah-daerah.

“Jadi, bukannya kita enggak mau dibuat fakultas lagi, tapi dimoratorium dulu. Dibenahi dulu yang sudah ada, baru kalau sudah benar, dilanjutkan lagi pembangunannya,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Bambang juga menganjurkan untuk menutup fakultas yang tidak bisa beranjak dari akreditasi C setelah sekian waktu.

Selain itu, Bambang Suyatno mencatat distribusi sebagai masalah utama kurangnya tenaga kesehatan di Indonesia.

“Persoalannya di sini, distribusi hanya 10 provinsi. Dulu, dokter dipaksa ke daerah, kalau tidak bisa, ya tidak praktik,” tuturnya.

Kebijakan seperti itu dinilai mampu membantu distribusi produksi program studi kesehatan. Dengan begitu, menurut Bambang, dokter-dokter muda tidak hanya berkutat pada kota-kota besar.

Karena itu, ia menyangkan kebijakan baru yang tidak mengaharuskan lulusan-lulusan untuk praktik di daerah yang ditentukan pemerintah.

“Sekarang tidak. Kalau enggak mau ke Papua, maunya ‘nangkring’ di Jawa Barat dan Jakarta, ya enggak apa-apa,” keluhnya.

Padahal menurut Bambang, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Tenaga Kesehatan dengan jelas memberikan hak pemerintah untuk mengatur penempatan tenaga kesehatan untuk pemerataan. Asalkan, kesejahteraannya terjamin. Kalau begini, ucap Bambang, dokter banyak, tapi di kota semua.

(cnn)

Close Ads X
Close Ads X