Menteri Puan Jamin Tunjangan Guru Tak Dihapus

Jakarta | Jurnal Asia
Tunjangan guru menjadi salah satu hal yang kerap diperdebatkan. Padahal dalam undang-undang sendiri telah ada aturan mengenai tunjangan bagi profesi ini “Disampaikan bahwa profesi guru amanah, serta sudah diatur dalam undang-undang bahwa tunjangan profesi guru memang harus ada. Pemahaman itu yang juga harus dilakukan,” ujar Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani dalam peringatan HUT PGRI di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Minggu (13/12).

Puan sendiri menjamin, pe­merintah tidak akan menghapus tun­jangan guru. Bahkan pe­merintah sudah menyiapkan ang­graannya dalam APBN 2016. “Namun, selain mendapatkan hak tunjangan, seorang guru juga perlu untuk memenuhi ke­wajibannya,” tandas Puan.

HUT PGRI ke-70 tahun itu di­gelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno dan dihadiri oleh lebih dari 115 ribu guru. Sebelumnya, Menpan RB Yuddy Chrisnandi mengirimkan surat edaran yang melarang para guru menghadiri kegiatan yang bertentangan dengan profesionalisme mereka.
(oz)

Close Ads X
Close Ads X