Masyarakat Sumut Butuhkan Observatorium Ilmu Falak

Medan | Jurnal Asia
Keberadaan observatorium ilmu falak (OIF) masih sangat dibutuhkan masyarakat Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya secara umum ilmu falak masih terbilang langka, bahkan keberadaannya merupakan yang kedua setelah milik pemerintah di Bandung.

“Dalam ajaran Islam, ilmu falak lebih mengkaji terhadap benda-benda langit yang terkait dengan ibadah umat Islam,” kata Kepala OIF Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar MA, Jumat (29/1).

Sedangkan dalam literatur barat, katanya, ilmu falak itu disebut astronomi yang mem­bahas alam semesta dengan se­gala yang berada di dalamnya, se­perti ga­laksi, planet dan bintang-bintang.
Pada ajaran Islam, ilmu falak itu secara garis besarnya terdiri men­jadi empat bagian, yakni ten­tang waktu sholat, karena waktu sholat iu sangat bergantung dengan posisi gerak harian ma­tahari, sehingga urgensinya untuk menentukan waktu sholat.

Ilmu falak itu juga berfungsi menentukan arah kiblat. Selain itu berperan dalam menentukan waktu dan tempat terjadinya gerhana, baik gerhana mata­hari atau juga gerhana bulan. Dengan de­mikian, ilmu falak berke­pen­tingan untuk menjelaskan itu ka­rena ada aspek ibadah di da­lam­­nya yakni sholat sunat gerhana. “Manfaat terakhir terkait pe­ne­ntuan awal bulan, baik me­makai me­tode hisab atau rukyat, kedua-duanya adalah domain dari ilmu falak,” katanya.

Dengan demikian, keberadaan OIF itu sangat dibutuhkan bagi umat Islam pada umumnya dan khususnya masyarakat Sumatera Utara, sebab cakupan ilmu falak yang spesifik mengkaji tentang alam semesta dan seluruh isinya.

Menurutnya, secara formal akademik, institusi yang me­nyel­enggarakan pendidikan ilmu falak itu hanya dua di Indonesia, yang pertama jurusan astronomi di ITB dan yang kedua adalah di Jurusan Ilmu falak atau konsentrasi ilmu Falak di UIN Walisongo Semarang.

“Selebihnya hanya mata ku­liah biasa atau juga berupa ko­munitas. Bahkan di Sumatera Uta­ra tidak ada satu institusi/lem­­baga pendidikan yang memiliki jurusan ataupun konsentrasi ilmu falak,” katanya.

Arwin menyadari jika hal ini pro­blem bersama umat Islam di Indonesia. Untuk itu, keberadaan OIF tersebut sangat dibutuhkan karena terkait dengan ibadah, te­tapi sayangnya tidak memiliki basis formal akademik di bidang itu.

Karena itu, Arwin berharap agar pemerintah dapat mem­be­­rikan ruang akademik untuk pe­­ngem­bangan ilmu falak ke de­pan. Terlebih karena fungsi dan ke­gunaannya yang begitu sig­ni­fikan, baik dalam kepentingan iba­­dah juga ke pentingan sehari-hari. Selain itu, yang harus menjadi perhatian bersama bahwa ilmu falak juga terkait dengan masalah per­adaban, harga diri dan jati diri sebagai seorang muslim.
(swisma)

Close Ads X
Close Ads X