Lima Ribu Dosen PTNB Tuntut Pengangkatan PNS

Jakarta – Sekitar lima ribu dosen dan tenaga kependidikan Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) menuntut pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Para dosen dan tenaga kependidikan yang dikomandoi Ikatan Lintas Pegawai (ILP) PTNB ini mengadakan aksi di depan Istana Negara Jakarta, Kamis (18/5).

Ketua ILP PTNB Fadillah Sabri, mengatakan nasib 5000-an dosen dan tenaga kependidikan di 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) masih terkatung-katung selama bertahun-tahun sejak dinegerikan.

Aksi ini dilakukan karena masalah penegerian perguruan tinggi swasta menyisakan sejumlah masalah dan belum ada solusinya hingga kini. Salah satunya, SDM yang ada di kampus menjadi tidak jelas statusnya.

Menurut Fadillah, status dosen dan tenaga kependidikan seluruh PTNB bukan lagi pegawai yayasan namun juga bukan PNS. Hal ini membawa konsekuensi cukup serius bagi pengembangan karir dan kesejahteraan.

Ia mengaku telah menempuh berbagai cara, mulai dari melakukan lobi kepada DPRD setempat, DPR RI, Kemenpan RB, Kemenristek Dikti, hingga aksi mogok mengajar. Namun, belum mendapatkan hasil riil. Ada tiga tuntutan yang disampaikan kepada Presiden Jokowi. Yang utama, mendesak pemerintah menyelesaikan masalah peralihan status pegawai 35 PTNB dengan diangkat langsung menjadi Pegawai Negeri Sipil (PTNB).

Menurut Fadillah, perlu peraturan perundangan yang baru agar pegawai PTNB bisa langsung diangkat menjadi PNS. Fadillah mencatat ada 5252 pegawai pendidik dan tenaga kependidikan dari 35 PTNB di seluruh Indonesia yang statusnya belum jelas. (rep)

Close Ads X
Close Ads X