Ketua KEPPKN di USM Indonesia: PT Perlu Terapkan Prinsip dan Wawasan Etik Penelitian

Medan – Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia menggelar pelatihan etik dasar dan lanjut dalam penelitian dengan mengikutsertakan manusia sebagai subyek di Ign Washington Purba Hall, kampus Jalan Kapten Muslim Medan.

“Kami menyambut baik pelatihan ini agar dapat menerapkan prinsip dan wawasan etik penelitian yang melibatkan manusia sebagai subjek,” ungkap Rektor USM Indonesia Dr Ivan Elisabeth Purba MKes, Kamis (19/4).

Menurut Ivan, pelatihan yang belangsung selama 3 hari, Senin hingga Rabu (16-18/4) itu diikuti 65 peserta terdiri dari dosen, peneliti, mahasiswa USM Indonesia, serta mahasiswa dari Universitas Prima Indonesia, Stikes Mitra Husada, Stikes Senior, dan Stikes Haji.

Menurt Ivan saat membuka pelathan tersebut, USM Indonesia mengundang Ketua Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN) Dr dr Triono Soendoro Ph.D sebagai narasumber dalam pelatihan dihadiri Ketua Yayasan Sari Mutiara Parlindungan Purba SH MM.

Rektor menuturkan, perkembangan ilmu kesehatan dipacu dan diarahkan oleh penelitian kesehatan. Menurutnya sebelum hasil penelitian dapat dimanfaatkan dengan aman dan efektif untuk kesehatan manusia, diperlukan penelitian dengan mengikutsertakan relawan manusia sebagai subyek penelitian.

“Relawan manusia yang bersedia menjadi subyek penelitian mungkin akan mengalami ketidaknyamanan dan rasa nyeri serta terpapar terhadap berbagai macam risiko,” akunya.

Rektor melihat peneliti merupakan satu unsur penting dalam melaksanakan suatu penelitian. Tugas utama yang diemban peneliti, adalah melakukan penelitian ilmiah yang berpegang teguh pada nilai-nilai integritas, kejujuran, dan keadilan.

Menurutnya agar penelitian dan pe­ngembangan kesehatan berjalan baik, se­jogyanya seorang peneliti memahami wawasan berpikir ilmiah dan berpikir etis terkait topik dan jenis penelitian yang menjadi minatnya.

Ditegaskannya, sebagai peneliti yang etis, bukan saja wajib menghargai kesediaan dan pengorbanan relawan manusia tetapi juga menghormati dan melindungi kehidupan, kesehatan, keleluasaan pribadi, dan martabat subyek penelitian. Hewan coba juga wajib ditangani secara ‘beradab’ (humane) supaya sejauh mungkin dikurangi penderitaannya.

Disebutkannya, pelatihan/penyegaran etik penelitian dirancang oleh KEPPKN secara berjenjang dan berkesinambungan, yakni Pelatihan Etik Dasar dan Etik Lanjut, serta Pelatihan Kesekretariatan dan Operasional KEPK.

Dia menjelaskan, tujuan pelatihan itu guna memahami dan menerapkan prinsip dan wawasan etik penelitian yang melibatkan manusia sebagai subyek. Selain itu mampu menyusun protokol penelitian sesuai dengan pedoman etik mutakhir.

Rektor menuturkan, pada akhir pelatihan etik dasar peserta diharapkan mampu menerapkan prinsip etik dan wawasan berpikir ilmiah dan berpikir etik dalam melaksanakan penelitian kesehatan yang melibatkan subyek manusia.

Sedangkan pada akhir pelatihan etik lanjut peserta diharapkan mampu menerapkan prinsip etik dan wawasan berpikir ilmiah dan etik pada penelitian sosial, kesehatan masyarakat, klinis dan GCP (Good Clinical Practice).

“Pelatihan ini juga diharapkan sebagai terbentuknya Komisi Etik Penelitian di USM Indonesia,” kata rektor seraya mengingatkan, anggota dan atau calon anggota KEPK wajib memiliki sertifikat pelatihan/penyegaran sebagai syarat akreditasi.

(swisma)

Close Ads X
Close Ads X