Kebijakan Sekolah 5 Hari Sepekan tak Wajib

Medan – Anggota Komisi X DPR RI dr Sofyan Tan menegaskan, kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan yang diusulkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merupakan pilihan opsional. Artinya, sekolah tidak diwajibkan dan dipaksakan untuk melaksanakan kebijakan tersebut.

“Kita sudah melakukan rapat kerja dengan Pak Menteri dan memberikan rekomendasi opsional. Sekolah tidak diwajibkan untuk melaksanakannya,” katanya pada berbuka puasa bersama dengan ratusan masyarakat, para guru dan insan pers di Yayasan Sultan Iskandar Muda Medan, Sabtu (17/6).

Jika sekolah itu sudah mampu melaksanakannya, misalnya dalam hal infrastruktur telah memadai, sarana dan prasarananya juga lengkap, maka tidak ada salahnya mengikuti kebijakan tersebut. Namun, lanjutnya, ada juga yang tidak bisa melaksanakan kebijakan ini karena sosial budaya. Misalnya ada sekolah di Jawa, siang mereka belajar agama.

“Makanya yang seperti ini tidak bisa mengikuti 8 jam sehari itu. Karena ini memang budaya setempat. Kementerian harus mengerti situasi ini,” ucapnya.

Sebenarnya, kata dia, sekolah lima hari ini bukanlah hal yang luar biasa. Di luar negeri, sekolah telah menerapkan ini, begitu juga dengan di Indonesia terutama di kota-kota besar.

Sebagai contoh, anak-anak di Korea belajar sampai malam makanya tingkat keberhasilannya juga tinggi namun hanya saja jadinya seperti robot. Berbeda dengan Finlandia, tidak perlu lama-lama, anak-anaknya sukses juga.

“Kalau di Sumut paling di kota-kota besar yang fasilitasnya telah mendukung. Kalau sekolah di daerah-daerah yang fasilitas dan infrastrukturnya belum lengkap tidak bisa dilakukan hal seperti ini,” tandasnya. (netty-rel)

Close Ads X
Close Ads X