Jutaan Warisan Budaya Belum Terinventarisasi

Jakarta – Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nadjamuddin Ramly mengungkapkan ada jutaan warisan budaya, khususnya budaya tak benda yang belum terinventarisasi. Ratusan ribu warisan budaya ditengarai punah karena minimnya dukungan masyarakat terhadap warisan tersebut.

Nadjamuddin mengatakan inventarisasi warisan budaya tak benda merupakan tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota atau provinsi. Lambatnya pengusulan inventarisasi warisan budaya ini lantaran pemerintah daerah setempat tidak mampu mencari tahu seluruh warisan budaya yang ada di wilayahnya.

Juga, minimnya dukungan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dari DPRD dan pemerintah daerah setempat untuk kegiatan-kegiatan kebudayaan. “Itu tanggung jawab Dinas Kebudayaan kabupaten/kota setempat. Kalau mereka tidak usulkan bagaimana bisa diverifikasi,” ujar Nadjamuddin,, Selasa (25/4).

Dari tahun 2013 sampai sekarang, Nadjamuddin mencatat ada 444 warisan budaya yang sudah ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda indonesia. Sebanyak 150 warisan budaya tak benda ditetapkan pada tahun 2016. Tahun 2017 ini, belum dipastikan ada 180 atau 200 warisan budaya tak benda yang akan ditetapkan. Jumlah warisan budaya yang ditetapkan terus meningkat setiap tahun.

Suatu warisan budaya tak benda bisa ditetapkan dengan syarat memiliki naskah akademik yang mendukung keberadaannya, ada pemangku budayanya, serta ditinjau dari sisi urgensinya untuk diselamatkan.

Nadjamuddin menengarai ada jutaan warisan budaya yang belum tercatat. Ia menyampaikan ada 78 ribu desa/lurah di seluruh Indonesia, dengan perkiraan ada sepuluh warisan budaya tak benda di masing-masing desa.

Warisan budaya tak benda sangat beraneka ragam. Antara lain, dapat berupa kuliner, busana, seni upacara tradisional, arsitektur, tata cara bergaul, permainan tradisional, upacara adat, tata cara perkawinan, penguburan, pengobatan, ekspresi budaya, seni pertunjukan, dan tari-tarian.

Nadjamuddin mengatakan, Kemendikbud juga berencana menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) untuk melakukan inventarisasi.

Selama ini, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud terkendala oleh keterbatasan anggaran. Alokasi anggaran sektor kebudayaan yang tersedia hanya Rp 1,8 triliun, berbanding Rp 41 triliun anggaran pendidikan. Nadjamuddin bermaksud menggandeng Kemendes untuk menyiasati kekurangan anggaran ini.

Ia berjanji akan melakukan pembicaraan dengan Kemendes dalam waktu dekat. Nadjamuddin berharap nantinya bukan hanya Kemdikbud yang mengupayakan pelestarian kebudayaan, melainkan juga 18 kementerian/lembaga lain yang punya irisan. Selain itu, diharapkan juga ada alokasi dana dari pemerintah daerah setempat.

“Kami harapkan untuk menambal kekurangan dana ini, pemerintah provinsi, kabupaten/kota melalui APBD-nya bisa ikut membangun kebudayaan. Kalau tanggal 27 April nanti UU Kebudayaan bisa ditetapkan, itu dapat menjadi payung hukum kami mendesak pemda untuk ikut membiayai,” ujar dia.

Nadjamuddin menambahkan, komunitas/masyarakat pendukung sangat berperan dalam upaya pelestarian dan perlindungan warisan budaya tak benda.

Setelah warisan budaya tak benda ditetapkan, harus diupayakan agar dapat memberi dampak positif bagi masyarakat. Nadjamuddin menegaskan, warisan budaya dan kesejahteraan masyarakat harus saling beririsan.

(ant)

Close Ads X
Close Ads X