Gaji Dosen Asing Hingga Rp 65 Juta

Jakarta – Butuh dana besar untuk men­datangkan 200 dosen asing yang akan mendidik mahasiswa Indonesia di berbagai perguruan tinggi.

Menurut Dirjen Sumber Daya Iptek Dikti Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Prof Ali Ghufron Mukti, pihaknya menyiapkan dana sekitar Rp 200 miliar untuk 200 dosen asing itu.

Dana tersebut meliputi biaya akomodasi, gaji dosen asing, dan lainnya. Untuk satu dosen asing, pemerintah memberikan gaji dengan hingga USD 5000 atau Rp 65 juta (kurs USD 1= Rp 13 ribu).

“Tapi itu tergantung usulan proposal masing-masing perguruan tinggi yang menawarkan dosen asing mengajar di kampusnya. Banyak juga dosen asing yang enggak mau dibayar kok,” ujar Dirjen Ali Ghufron dalam diskusi pendidikan di Jakarta, Kamis (19/4).

Dia pun menepis akan adanya kesenjangan antara dosen lokal dan asing. Sebab, dosen lokal sudah memahami kalau pengajar asing dibayar tinggi adalah wajar.

“Dosen kita ada 277 ribu, sedangkan dosen asing yang akan didatangkan hanya 200 jadi enggak akan mengancam stabilitas pendidikan tinggi,” tegasnya.

Pemerintah pun akan mem­berlakukan syarat yang sangat ketat untuk masuknya dosen asing. Dosennya harus dari perguruan tinggi terakreditasi baik dan punya reputasi internasional. Sedangkan program studi yang akan dimasuki dosen asing hanya pada sains dan teknologi.

(jpnn|swm)

Close Ads X
Close Ads X