Cegah Paham Radikal Masuk Kampus USU segera Mendata Nomor HP Dosen dan Mahasiswa

Medan | Jurnal Asia

Rektor USU, Prof Dr Runtung Sitepu SH MHum merespon instruksi Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir soal pendataan nomor handphone (HP) dan akun media sosial (Medsos) milik dosen dan mahasiswa.

“Kita akan segera mendata nomor HP dan akun medsos mahasiswa dan dosen untuk memantau lintas komunikasi sebagai upaya mencegah paham radikal masuk di kalangan kampus,” kata Rektor Prof. Runtung, kemarin.

Dengan itu, Runtung mengatakan pihak USU akan mengikuti himbau tersebut. Dengan instruksi, ia memastikan dosen dan mahasiswa mau memberikan nomor ponsel dan media sosial untuk dilakukan pendataan oleh pihak kampus USU.

“Tentunya, kalau orangnya tidak ada bermasalah. Pastinya tidak ada masalah memberikan nomor hapenya. Salah satu upaya kita untuk mendeteksi dini, adanya gejala-gejala radikalisme ini,” tutur Runtung.

Meski merespon, Runtung mengakui belum melakukan pendataan tersebut. Namun, akan dilakukan dalam waktu ini.Tapi, instruksi ini tidak ada mengganggu privasi dosen dan mahasiswa. Karena, Menkoinfo sudah mendata juga.

Ia menambahkan kebijakan tersebut, sangat bagus untuk kehidupan kampus tanpa disusupi pahaman radikalisme.
“Seandainya, ada niat-niat orang melakukan ujaran kebencian misalnya, dengan secara ini menjadi niat itu, hati-hati. Sebagai langkah antisipasi saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menristekdikti, Mohammad Nasir mengungkapkan, akan melakukan monitoring kepada para dosen dan mahasiswa menyusul maraknya temuan radikalisme di kampus. Salah satu pengawasan yang akan dilakukan yaitu dengan mendata nomor handphone (HP) dan akun media sosial milik dosen dan mahasiswa.

“Kami lakukan pendataan. Dosen harus mencatat nomor hp yang dimiliki. Mahasiswa medsosnya dicatat. Tujuannya agar mengetahui lalu lintas komunikasi mereka itu seperti apa dan dengan siapa,” ungkap Nasir
Dia mengatakan, pendataan tersebut bukan bermaksud untuk merenggut hak privasi dosen, mahasiswa dan semua sivitas kampus. Kendati begitu, dia memastikan, bentuk pengawasan tersebut mesti dilakukan demi terwujudnya kampus yang steril, bersih dan aman dari segala bentuk paham radikal.

Nasir tidak menutup kemungkinan, saat ini masih banyak kampus yang telah terpapar paham radikal namun belum terdeteksi. Mengingat, menurut dia, paham radikal mulai tumbuh di ranah kampus sejak tahun 1983 ketika dibentuknya Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK BKK).

Kendati begitu, Nasir memastikan saat ini pihaknya tidak akan melakukan cara yang sama seperti halnya NKK/BKK untuk menangkal radikalisme di kampus. Karena jika dihidupkan kembali, maka kampus berpotensi menjadi wahana politik lagi.

“Itu bahaya. Jadi, nanti kami akan mendesign kurikulum agar kampus harus bisa memahami keamanan di Indonesia. Supaya kita mendapat kepercayaan dari dunia. Kalau kampus tidak aman bagaimana orang asing mau masuk,” katanya. (swisma)

Close Ads X
Close Ads X