Sembunyi di Kamar, Pengedar Sabu di Tiga Binanga Dibekuk Polisi

Tersangka pengedar sabu. Ist

Karo | Jurnal Asia
Seorang pria diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Tiga Beringin Kuala Baru  dibekuk Petugas Unit Reskrim Polsek Tiga Binanga, Senin (4/11/2019).

Kapolsek Tiga Binanga Iptu Bengkel Ginting menjelaskan adapun tersangka yang diamankan berinisal IPS (29) warga setempat. Dari tangannya diamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 4.06 gram, uang tunai Rp.2.550.000, 4 bal plastik klip, 2 buah pipa pirex, 1 buah pipa skop, dan 1 unit HP.

“Penangkapan terhadap tersangka menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah bahwasanya di Jalan Tiga Beringin Kuala Baru sering terjadi transaksi narkotika,” ujarnya Selasa (5/11/2019).

Kapolsek mengatakan pihaknya yang mendapatkan laporan itu kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.

“Petugas masuk dan menggedor pintu kamar tersangka yang dikunci dari dalam,karena tersangka tidak membuka akhirnya petugas mendobrak kamar dan langsung menggeledah kamar tersangka,” kata Kapolsek.

Bengkel Ginting melanjutkan pihaknya yang menemukan barang bukti sontak saja memboyong tersangka ke Polsek Tiga Binanga untuk pemeriksaan lebih lanjut.(wo)

Close Ads X
Close Ads X