Petani Ini Ditangkap Pikul 8,5 Kg Ganja “Segar” di Kab Karo

Pelaku dengan barang bukti 8,5 Kg ganja. Ist

Karo | Jurnal Asia
Seorang petani berinisial BG (43) terpaksa ,berurusan dengan hukum lantaran kedapatan memikul 8,5 Kg ganja kering siap edar yang disimpan dalam keranjang baru.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan kepada wartawan, Kamis (7/11/2019) menyampaikan tersangka diamankan di perladangan Desa Ujung Teran Kecamata  Merdeka Kabupaten Karo.

Ketika disergap, pelaku seketika kabur, polisi lalu memberikan tembakan peringatan terhadap pelaku sebanyak 3 kali namun tidak diindahkan.

“Saat penangkapan tersangka berupaya melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya. Sedangkan teman pelaku berinisial C kabur,” katanya.

Usai dilumpuhkan dengan timah panas, dikatakan Ras Maju Tarigan, tersangka diboyong ke rumah sakit untuk mengobati lukanya. “Setelah diobati tersangka dan barang bukti ganja 8,5 kg dibawa ke Polres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.(Herman/wo)

Close Ads X
Close Ads X