Pembangunan Antar Desa di Karo Terus Digenjot, Terkelin : Masalah Batas Desa Kedepankan Kearifan Lokal

 

Bupati Karo Terkelin Brahmana minta tapal batas Desa Sukamaju-Kacinambun mengedepankan kearifan lokal. Ist

Karo | Jurnal Asia
Dalam skala prioritas, Bupati Karo Terkelin Brahmana mengatakan akan terus menggenjot pembangunan jalan antar desa dan kecamatan guna meningkatkan mobilitas dan kesejahteraan masyarakat pedesaan di Kabupaten Karo.

Akses jalan ditingkatkan untuk mempermudah distribusi hasil-hasil pertanian dari desa ke pasar di Kabanjahe.
Hal itu dikatakan Bupati Karo Terkelin Brahmana saat mengunjungi Desa Sukamaju Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Rabu (11/9) kemarin.

Bupati Karo mengaku menjadikan desa sebagai kunci utama pembangunan daerah. Untuk itu, pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perlu meningkatkan kapasitasnya. Salah satunya kemampuan untuk menetapkan skala prioritas pembangunan.

Menyangkut permintaan warga yang telah disampaikan melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Lidia Br Ginting, infrastruktur jalan akses Desa Sukamaju – Simpang Kabantua sudah ditampung di APBD Perubahan Kabupaten Karo TA 2019.

“Kemungkinan awal bulan depan sudah akan dikerjakan. Selebihnya akan digunakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) P-APBN sepanjang 3 km. Usulan yang belum terealisasi akan ditampung di RAPBD induk 2020 yang saat ini juga sedang dibahas bersama DPRD Karo,” terang Terkelin.

Menyangkut tapal batas Desa Sukamaju dengan Desa Kacinambun yang sekarang ini sedang menghangat antar kedua desa, Bupati Karo meminta semua pihak mengedepankan kearifan lokal budaya Karo.

“Namun demikian semua ada aturannya, ada acuan yang menjadi mekanisme yang harus dipatuhi. Seperti, Permendagri 45/2016 tentang penetapan dan penegasan tapal batas desa dan undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” ujar Terkelin Brahmana.

Sementara permasalahan Desa Sukamaju dengan Mujianto, akan difasiliitasi Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rijal.

“Mari kita semua saling berkordinasi dan bersinerji, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan,” kata Bupati.

Camat Tigapanah, Data Martina Br Ginting, mengatakan sebagai wakil pemerintah di tingkat kecamatan sudah melakukan sosialisasi kepada warga ke dua desa. Karena ini menyangkut tapal batas antar kedua desa, lanjut Data Martina, maka dirinya yang akan fasilitasi dengan mengundang semua pihak dari kedua desa juga Pemkab Karo.

“Namun karena ada pertemuan hari ini bersama bapak Bupati di desa Sukamaju, maka dijadwalkan kembali dilakukan rapat Kamis depan,”ucapnya.

Sebelumnya salah seorang warga mengatakan, menyangkut tapal batas desa Sukamaju dengan Kacinambun supaya disesuaikan dengan sejarah desa.

“Karena dulu leluhur kami dalam menetapkan batas wilayah desa hanya berdasarkan alam, jadi tidak ada dokumen yang dibuat dalam bentuk surat, jadi acuannya harus berdasarkan sejarah,” harapnya.

Masih pada kesempatan itu, Kapolsek Tigapanah AKP R Simanjorang dan Danramil Kapt Marno kompak dan saling mendukung di wilayahnya bebas dari perjudian. Ditegaskan Kapolsek, bahwa narkoba sudah jelas-jelas musuh utama negara. (Herman/wo)

Close Ads X
Close Ads X