Oknum Ketua Golkar di Tanjungbalai Tertangkap Kasus Sabu 15 Kg

Kedua tersangka pengedar narkoba barang bukti 15 Kg yang diamankan Polres Tanjung Balai. Ist

Tanjung Balai | Jurnal Asia
Polres Tanjung Balai membongkar penyelundupan sabu dengan barang bukti sebanyak 15 Kg di dua lokasi terpisah di Jalan Cokroaminoto Asahan dan Jalan Lintas Sumatera Simpang Pasar I Asahan.

Dalam pengungkapan itu, tiga tersangka dibekuk petugas. Salah satunya bernama Agusyanto (36) merupakan oknum Ketua Partai Golkar di Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Atas penangkapan itu, partai lambang pohon beringin itu bakal akan memberikan sanksi tegas bagi Agusyanto.

“Ya benar, saya sudah langsung perintahkan sekretaris untuk mengambil tindakan. Kita akan langsung plt kan dulu,” kata Ketua DPD Partai Golkar Tanjungbalai, Syahrial, Kamis (20/12).

Syahrial mengatakan Partai Golkar selalu tegas bagi seluruh kader mereka yang terlibat pelanggaran hukum dan juga narkoba. Karenanya, mereka tidak akan mentolerir bentuk-bentuk keterlibatan kader dengan kasus-kasus tersebut.

Barang bukti 15 Kg sabu yang terbungkus kemasan teh disita petugas.

“Itu sudah menjadi komitmen partai,” ujar Walikota Tanjungbalai itu.

Pengungkapan ini lewat rangkaian operasi yang mereka lakukan pada Selasa 18 Desember 2018 kemarin.

Selain menangkap Agusyanto petugas juga menangkan dua tersangka lainnya yakni Dicky Purwanto (30) warga Dusun I Desa Sipaku area, Kecamatan Simpang Empat, Asahan yang disebut merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Tanjung Balai.

Dan seorang warga Negara Malaysia Nur Famizal bin Ramdan (23) warga Jalan Teratai Sungai Kajang Baru, Tanjung Karang, Selangor, Malaysia. (mtc/wo)

Close Ads X
Close Ads X