Gubsu Serahkan DIPA dan TKDD Tahun 2020, Bupati Karo Respon Optimis

 

Bupati Karo Terkelin Brahmana tampak menerima DIPA dan TKDD tahun 2020 yang diserahkan oleh Gubsu Edy Rahmayadi. Ist

Karo | Jurnal Asia
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah Dana Desa (TKDD) Tahun 2020 di Aula Raja Inal Siregar lantai 2 kantor Gubernur Sumut, Selasa (19/11/2019).

Bupati Karo Terkelin Brahmana berharap, instansi vertikal dengan dinas badan di Kabupaten Karo bisa mempercepat serapan anggaran pada tahun 2020 kedepan.

“Peningkatan dana alokasi ini menuntut tanggung jawab dan kerja keras, agar dana dapat digunakan bagi kesejahteraan Kabupaten Karo ,” ungkapnya.

Terkelin mengatakan dirinya optimis dengan penyerahan DIPA/DPA tahun anggaran 2020 mendorong agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah, cepat dan segera memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat Karo.

Dikatakan Terkelin, kepada seluruh pengguna anggaran di Kabupaten Karo agar pelaksanaan anggaran di tahun 2020 baik APBD harus bebas dari praktek yang sifatnya perbuatan melawan hukum.

“Kita berupaya untuk mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih dan harus menjadi komitmen kita untuk dapat mewujudkan. Ini yang dapat menjadi motivasi kita untuk dimamfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat Karo,” pungkasnya.(Herman/wo)

Close Ads X
Close Ads X