Gubsu Minta Relokasi Tahap III Siosar Dikoordinasikan dengan LKPP

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat penyampaian terselenggaranya tahapan relokasi I dan II serta mandiri lanjutan dilantai 10 Kantor Gubsu Medan. Ist

Karo | Jurnal Asia
Pasca bencana erupsi Gunung Sinabung Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen memaparkan progres pelaksanaan penanggulangan dan masalah yang dihadapi secara utuh baik secara relokasi dan non-relokasi selama penanganan proses pengungsi tersebut ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Hal ini diungkapkan Kepala BPBD Kabupaten Karo Martin Sitepu disela sela melakukan paparan progres kegiatan, Selasa (12/3) di Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan.

“Semua yang sudah dikerjakan tahap I, tahap II mandiri dan mandiri lanjutan diakui sudah siap, namun diakui masih ada sejumlah titik dalam diantara tahap relokasi ini, masih terkendala dan sudah kita carikan solusinya dalam penyelesaiannya,” ujarnya.

Oleh sebab itu, BPBD Karo tetap akan selalu berkoordinasi dengan pihak BPBD Provsu jika menemui masalah dalam setiap tahapan relokasi yang sebagian sudah dikerjakan, namun terkait tahap III masih ada kendala dalam proses tender pengadaan barang dan jasa secara normal, karena akan memakan waktu relatif lama.

Untuk itu, Martin memohon ada pendampingan mencari jalan keluar agar proses tender dalam menjalankan relokasi tahap III ini tidak memakan waktu yang lama, dan sesuai jadwal dan rencana tahun 2019 ini terselesaikan jika ada perlakuan khusus dalam pelelangan tender.

“Mengatasi keterlambatan ini, usulan kami agar dicari solusi jalan keluar untuk mempercepat penanganan relokasi tahap III, dengan cara lex specialis, agar sistem normal yang memakan waktu dapat  terpotong setelah adanya perlakuan khusus dalam proses tender pengadaan barang dan jasa untuk tahap III dengan jumlah dana Rp 161 Milyar,” tandasnya.

Sementara, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan terimakasih atas terselenggaranya tahapan relokasi I dan rlokasi II mandiri serta mandiri Lanjutan.

“Walaupun ada sedikit permasalahan, itu wajar dan harus diselesaikan,” katanya.

Diakatakannya, masalah untuk relokasi tahap III sebagaimana yang disampaikan Kepala BPBD Karo adanya hambatan proses lelang/tender pengadaan barang dan jasa untuk penggunaan dana Rp161 Milyar dari BNPB yang sudah dikucurkan ke kas Kab. Karo.

“Apabila mengikuti alur proses secara normal pelelangannya akan membutuhkan waktu proses tender bagi penunjukan pemenangnya. Sehingga di perhitungkan dalam waktu singkat ini akan berdampak kepada relokasi tahap ke III penyelesaiannya,” terangnya.

Untuk mengantisipasi itu, Edy perintahkan agar ada gerak cepat secara khusus, dalam arti minimal minggu depan BPBD Karo dan BPBD Provinsi sudah menghadap Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ( LKPP) di Jakarta, dengan tujuan mudah mudahan kepala LKPP memberikan lex specialis dalam proses lelang/tender pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, kami pihak Pemprovsu tetap komit dan welcome diluar anggaran bantuan yang dikucurkan oleh pihak BNPB yang sudah ada kepada Kabupaten Karo.

“Jangan pernah segan dan sungkan, kami pihak provinsi tetap akan membantu jika pihak BPBD Karo mengajukan usulan, dengan catatan ajukan surat untuk kebutuhan dan keperluan, pasti akan kita tanggapi dan tindaklanjuti oleh SKPD Terkait saya,” ucapnya.

Menyahuti beragamnya saran dan masukan dari Gubernur Sumut, Bupati Karo Terkelin Brahmana menyampaikan rasa terimakasih atas kepedulian Gubsu ke Tanah Karo.

“Dari dulu sampai sekarang ini, semua ini akan kita ikuti arahan dan petunjuk dalam percepatan rellokasi tahap III yang saat ini belum dapat dikerjakan akibat proses pelelangan pengadaan barang dan jasa terhambat secara normal memakan waktu relatif lama,”ujarnya.

Lanjut Terkelin, akan memerintahkan segera Kalak BPBD Karo Ir. Martin Sitepu menindaklanjuti semua arahan dan masukan pak gubernur tadi, dan dalam waktu dekat ini.

“Kalau bisa Kalak BPBD sudah mengadakan  kordinasikan ke LKPP di Jakarta, agar sesuai petunjuk dapat terlaksana dalam rangka efisien, efektif menunjang pembangunan relokasi tahap III, sesuai program pusat,” ujarnya.

Sebab secara teknis jika proses tender diikuti secara normal, maka dipastikan pekerjaan tahap relokasi tahap III dapat mulai berjalan diantara  bulan Agustus s.d September 2019, jadi ditilik tenggang waktu tersebut maka relokasi tahap III optimis terselesaikan sesuai rencana yang telah disusun oleh dinas BPBD Karo.(herman)

Close Ads X
Close Ads X