Bupati Karo Sidak ke PT Ultra Sumatera Dairy Farm, Ini Tujuannya !

Bupati Karo berdialog dengan manajer PT Sumatera Dairy Farm Dinda (kemeja putih) disaksikan sejumlah OPD terkait, saat sidak ke Pertibi Tembe. Ist

Karo | Jurnal Asia
Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi sejumlah OPD terkait mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Ultra Sumatera Dairy Farm yang bergerak dalam bidang Peternakan Sapi dan industri, Senin (8/7) kemarin di Desa Pertibi Tembe Kec. Merek Kab. Karo.

Terkelin menyampaikan dilokasi, kedatangannya ingin menjajaki sejauh mana  manfaat  keberadaan PT Ultra Sumatera Farm ini terhadap lingkungan sekitar maupun kontribusi CSR (Corporate Social Responsibility) ke Pemda Karo.

“Selain itu, kita juga ingin memastikan bahwa kelengkapan adminitrasi yang berurusan dngan Pemda Karo semua sudah diurus, oleh perusahaan tersebut, baik dokumen lingkungan, IMB dan sebagainya, ini harus kita cocokan dengan keterangan OPD terkait bahwa semua sudah lengkap,” ucap Terkelin saat bertemu dengan manajer PT Sumatera Dairy Farm.

Disamping itu pihaknya juga ingin melihat, bagaimana pengembangan sapi tersebut. “Iya, selama ini PT Sumatera Dairy Farm belum ada memberikan kontribusi CSR – nya ke Pemda Karo, sejak keberadaannya di wilayah Pertibi Tembe Kec. Merek Kab. Karo, dengan adanya kedatangan kita ini, mudah mudahan pihak perusahaan akan mengerti dan ada kerja sama dengan OPD terkait yang membidangi selanjutnya,” tambahnya.

Sementara Pelaksana Tugas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Liasma Br Ginting menyebutkan sebelumnya dokumen lingkungan PT Sumatera Dairy Farm sudah diterbitkan seluas 73 Haktare ditahun 2012.

“Nah, sekarang ini ada penambahan luas lahan seluas 83 hektare, otomatis pihak perusahan mengajukan perubahan dokumen lingkungan, agar diterbitkan ulang dan itu masih dalam tahapan proses agar outputnya izin lingkungan,” ujarnya.

Manager PT Sumatera Dairy Farm yang diwakili Dinda mengakui agak terkejut kedatangan pejabat nomor satu di Kabupaten Karo bersama rombongan, sebab tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

Dinda mengatakan, perusahaan ini sekarang memiliki sapi jenis frisian holland (FH) yang berjumlah lebih kurang 500 ekor, sapi ini rata-rata sudah beranjak dewasa.

“Sudah tahap pengembangan agar beberapa tahun kedepan kita akan perah susunya, namun sekarang kita belum beroperasi secara utuh, mengingat sapinya belum dewasa,” tukasnya.

Kadis Peternakan Metehsa dan Kabid Peternakan Herniwaty Br Perangin angin menjelaskan pihaknya belum ada pintu masuk untuk meminta perusahan PT Sumatera Dairy Farm terkait kontribusi PAD (Pendapatan asli daerah) Kab. Karo, selain seusai Perda tahun 2012 tentang  kontribusi pemungutan RPH (Rumah potong hewan).

“Kondisi ini, berlaku jika pihak perusahan melakukan penjualan sapi yang apkir maka dikenakan biaya kutipan sesuai perda Rp 20.000 /ekor,” katanya

Sedangkan untuk CSR-nya, kedepan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan.

“Mudah-mudahan tidak jalan buntu,” Jelas Metehsa dan Herniwaty. (Herman)

Close Ads X
Close Ads X