Bupati Karo-DPRD Sumut-Formanas Gelar Rapat Perjuangkan Jalan Alternatif Medan-Berastagi

Bupati Karo Terkelin Brahmana tandatangani hasil kesepakatan rapat bersama terkait revitalisasi jalan alternatif Medan Berastagi. Ist

Karo | Jurnal Asia
Komisi D DPRD Sumut bersama para bupati, ICK (Ikatan Cendikiawan Karo), Formanas (Forum Masyarakat Nasional), BPPJN II Medan, mengadakan rapat terkait jalan alternatif Medan Berastagi.

Rapat dipimpin langsung Ketua komisi D Sutrisno Pangaribuan, Kamis (5/9/2019) pukul di ruang Komisi D DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.

Diawali dalam rapat, Julianus Sembiring selaku Formanas Medan mengatakan tidak ada alasan pemerintah tidak membuat jalan alternatif Medan Berastagi.

“Kami tergabung dalam Formanas akan terdepan siap berjuang mendobrak pemerintah pusat bersama elemen masyarakat lainnya maupun pemerintah kabupaten dan provinsi,” ujarnya.

Sebelumnya, Formanas telah melakukan aksi damai unjuk rasa di medan sepekan yang lalu.

“Itu adalah murni pesan moral dari masyarakat, tidak ada kepentingan lain, dan jelas saat ini kami akan secara bergantian menyampaikan aspirasi,” katanya.

Selanjutnya Julianus mempersilahkan kepada tim gabungan yang ada dalam struktur Formanas menyampaikan keluh kesah dan tanggapan sebagai masukan terkait pentingnya jalan alternatif Jalan Medan Berastagi.

Ketua Harian Pengurus Pedagang Kota Medan Jusup Ginting membawahi 52 pedagang yang tersebar di Pasar Kampung Lalang, Pasar Induk Medan, Pancur Batu, mengatakan setiap hari pedagang yang berjumlah 3.500 semuanya belanja ke Kab. Karo untuk membeli kebutuhan Kota Medan sayur mayur dengan pengeluaran Rp30-50 juta.

“Saat ketika macet terjadi, disini pedagang mengalami kerugian perhari Rp175 miliar, dasar ini alasan kami pedang mendukung penuh jalan alternatif Medan-Berastagi harus ada solusi, kami forum tergabung dalam Formanas siap terdepan mendobrak agar jalan alternatif terealisasi,” tegasnya.

Hal senada dilontarkan Petrus Sembiring mewakili transportasi melalui jalan Medan Berastagi, membenarkan harus ada solusi, pasalnya jarak tempuh 7-8 jam baru bisa sampai dari Berastagi – Medan.

“Akibat memakan waktu relatif lama ini, supir dan pengusaha sangat dirugikan faktor kemacetan yang sebenarnya jarak tempuh berastagi – Medan jika tidak macat hanya 2 jam,” ungkapnya.

Kepala BPPJN II Medan Selamet Rasyid Simanjutak melalui Kabidnya Cutreno membenarkan untuk tahun 2020 ada revitalisasi program jalan Medan Berastagi berupa pelebaran jalan di 2 titik.

“Kedua titik ini berada di STA 37 di PDAM Sibolangit dan STA 53 di Penatapan berupa kantilever yang berbiaya Rp80 Milyar,” katanya.

Diakui Cutreno, program jalan tol maupun jalan layang setahu dia belum ada masuk program pusat melalui dinas BPPJN.

Aksi Nyata
Anggota Komisi D Layari Sinukaban angkat bicara terkait jalan alternatif Medan Berastagi sungguh menyesalkan perwakilan BPPJN II Medan yang hadir dan Dinas perwakilan Deli Serdang bidangĀ  PUPR, yang tidak paham dan mengerti usulan ICK dan masyarakat yang tergabung dalam Formanas.

“Jangan hanya mempelajari, mendukung tapi tidak ada aksi nyata dari Dinas PUPR Deli Serdang, kalau perlu buatkan surat permohonan pinjam pakai kawasan hutan, jika memang itu yang bermasalah, jangan hanya diam, buatkan suratnya ini pengalaman kami dulu Jalan Karo Langkat, kalau perlu besok akan kita bawak ke Jakarta bersama tim,” tegasnya.

Bupati karo Terkelin Brahmana mengatakan yang perlu diketahui terkait isu jalan alternatif Medan Berastagi yakni aspek KSPN dan ada aspek Mebidangro.

“Artinya kedua aspek yang saya sebutkan ini memiliki legislasi yang dibuat oleh Presiden RI Joko Widodo,” ucapnya.

Legislasi tertuang dalam Perpres 49/2016 tentang KSPN dan Perpres 62/2011 tentang Mebidangro. “Mari kita perjuangkan bersama karena legislasi secara hukum sudah ada,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat ini, dikatakan Terkelin Pemda Karo akan bersilaturhami ke Pemda Deli Serdang untuk membahas mengenai jalan alternatif Medan-Berastagi.

Usai Rapat, seluruh pihak yang hadir sepakat melakukan penandatanganan bersama suatuĀ  kesimpulan yang berisi :
1.Meminta kepada pemerintah Cq Kementerian PUPR agar segera mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan layang/jalan tol Medan-Berastagi.

2. Meminta pemerintah melalui Kementerian PPN, Bappenas, Kementerian PUPR segera melakukan studi terkait jalan tol Medan – Berastagi.

3. Meminta kepada Gubernur Sumatera Utara bersama seluruh kepala daerah bersama perwakilan masyarakat dan DPRD SU segera bertemu dengan presiden untuk menyampaikan kebutuhan jembatan Layang dan Jalan tol Medan – Berastagi.(wo/herman)

Close Ads X
Close Ads X