YLKI Desak Manajemen Meikarta Beri Kepastian ke Publik

Jakarta | Jurnal Asia

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak manajemen PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang proyek Meikarta untuk menjelaskan kepada publik mengenai kelanjutan megaproyek hunian Meikarta.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Hal itu membawa kekhawatiran bagi para calon pembeli properti.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menjelaskan OTT terhadap pejabat Bekasi dan direksi Lippo Group membuat konsumen khawatir mengenai keberlanjutan proyek Meikarta. Seperti diketahui, proyek properti tersebut hingga kini belum tuntas sepenuhnya.

“Kalau sampai proyek Meikarta diberhentikan akibat perizinan yang belum atau tidak beres, atau masalah lain, maka negara harus hadir,” papar Tulus, Rabu (17/10).

Menurut Tulus, negara perlu ikut campur untuk memastikan hak konsumen yang sudah melakukan transaksi pembelian unit di Meikarta. Pasalnya, masalah perizinan proyek Meikarta juga tak lepas dari tanggung jawab negara.

“Bagaimanapun hal ini merupakan tanggung jawab negara dan merupakan kegagalan negara dalam melakukan pengawasan,” terang Tulus.

lanjut Tulus menuturkan jika pihaknya sejak awal telah memperingatkan masyarakat untuk tidak melakukan transaksi pembelian di salah satu unit Meikarta.

Masalahnya, isu tentang perizinan pembangunan proyek Meikarta sebenarnya bukanlah hal baru, melainkan sejak awal proyek itu diumumkan oleh manajemen Lippo Group pada tahun lalu.

“YLKI kembali menegaskan agar masyarakat berhati-hati untuk rencana transaksi pembelian dengan Meikarta, daripada nantinya timbul masalah,” jelas Tulus. Apalagi, sambung Tulus, YLKI banyak mendapatkan pengaduan masalah properti sepanjang tahun ini. Tercatat, pengaduan tentang properti menduduki urutan pertama pertama, di mana 43 persen pengaduan tersebut berasal dari konsumen Meikarta dengan jumlah 11 kasus.

“Mayoritas pengaduan terkait uang muka yang tidak bisa ditarik lagi padahal kalau di iklan bisa dikembalikan,” pungkas Tulus.

Pasca ditangkapnya Bupati Bekasi dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro terkait suap pengurusan izin megaproyek Meikarta mengakibatkan sejumlah perusahaan yang tergabung dalam entitas Grup Lippo mengalami kemerosotan harga saham pada perdagangan Selasa (16/10). Bahkan, dalam periode sepanjang tahun ini, harga saham melorot hingga level 60 persen.

Analis Senior CSA Research Institute Reza Priyambada menilai penyebaran informasi terkait dugaan suap perizinan proyek Meikarta di berbagai media memberi sentimen negatif bagi pergerakan saham entitas Grup Lippo yang lain.

Salah satu entitas yang terafiliasi langsung dengan proyek Meikarta, PT Lippo Cikarang Tbk mengalami penurunan harga saham hingga 13,36 persen ke level Rp1.200 pada penutupan perdagangan, dari penutupan perdagangan kemarin Rp1.385.

Emiten berkode saham LPCK mengalami penurunan harga saham mencapai 69 persen sepanjang 2018 dari semula di level Rp3.150.

Saham PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) melorot 5,52 persen atau 16 poin ke level Rp274 dari semula Rp290. Sejak periode awal 2018, harga saham LPKR sudah tergerus 61,9 persen dari semula Rp482.

“Karena ini kan kasus hukum, imbasnya bisa jelek. Pelaku pasar biasanya kalau terkait dengan kasus hukum reaksinya akan negatif, karena diasumsikan akan mengganggu kinerjanya,” tutur Reza
Gurita bisnis Lippo Group digerakkan oleh beberapa unit usaha. Salah satu yang terbesar ialah Multipolar, yakni mencakup bisnis 19 bisnis di sektor ritel, teknologi, saluran televisi, dan bank. (cnn|swm)

Close Ads X
Close Ads X