Subsidi Elpiji 3 Kg bagi Pemegang Kartu Jaminan Sosial

Pekerja menyusun gas berukuran tiga kilogram di salah satu gudang agen gas elpiji di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (23/11). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengurangi subsidi untuk gas elpiji 3 kg secara bertahap mulai tahun 2017. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/ama/16

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terus berupaya mengimplementasikan kebijakan subsidi tertutup elpiji 3 kilogram. Tujuannya, agar subsidi yang disalurkan kepada masyarakat tepat sasaran.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, IGN Wiratmaja Puja, mengatakan, dalam pendistribusiannya akan menggunakan kartu dari Kementerian Sosial.

Dia memastikan, harga untuk masyarakat miskin akan lebih murah ketimbang masyarakat biasa yang harganya ditetapkan sesuai dengan keekonomian atau Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai provinsi masing-masing.

“Subsidi langsung bekerja sama dengan Kementerian Sosial, kartunya yang merah putih itu,” kata Wiratmaja, Selasa (10/1).

Untuk masyarakat yang tergolong mampu, Wiratmaja melanjutkan, akan mendapatkan harga maksimal Rp16 ribu per tabung sesuai HET. Wiratmaja belum memberikan bocoran terkait harga bagi masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi. Yang jelas, harga yang diberikan akan lebih murah.

“Harganya, kalau yang kaya membeli dengan harga ekonomi, kalau yang miskin membeli dengan harga yang sekarang (disiapkan),” katanya.

Sementara itu, untuk aturan yang menaungi kebijakan ini masih dalam tahap penggodokan oleh pemerintah. Ditargetkan payung hukum akan diterbitkan dalam waktu dekat. Untuk diketahui, subsidi elpiji 3 kg pada tahun ini dianggarkan senilai Rp28,68 triliun untuk 54,9 juta rumah tangga dan 2,3 juta usaha mikro.

Nantinya, rumah tangga miskin dan usaha mikro yang memiliki kartu, diberi jatah maksimal pembelian masing-masing sebanyak tiga unit untuk rumah tangga dan sembilan unit tabung bagi usaha mikro setiap bulannya. (vv)

Close Ads X
Close Ads X