SMF Catatkan EBA-SP Senilai Rp500 Miliar

Jakarta – PT Sarana Multigriya Infrastruktur (SMF) mencatatkan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) di Bursa Efek Indonesia (BEI) senilai Rp500 miliar. “Pencatatan EBA-SP ini merupakan hasil kerjasama sekuritisasi aset senilai Rp500 miliar antara SMF dengan Bank Mandiri,” ujar Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo di Jakarta, Jumat (26/8).

Ia mengatakan, penerbitan EBA-SP ini merupakan salah satu upaya untuk menciptakan “market widening” di pasar modal Indonesia sebagai diversifikasi investasi bagi pemodal dalam menyediakan dana jangka panjang bagi penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk solusi bagi “maturity mismatch”.

“EBA-SP ini dapat memperkuat pasar keuangan Indonesia dan memndukung pengembangan basis investor domestik. Investor juga akan yakin dengan produk ini mengingat SMF selaku penerbit yang sahamnya dimiliki 100 persen oleh pemerintah yang ditugaskan khusus untuk mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan,” katanya.

Ia menambahkan, EBA-SP itu berkode SMF-BMRI 01 dan telah mendapat peringkat AAA (triple A) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). SMF telah melakukan semblan kali transaksi sekuritisasi dimana seluruhnya memiliki peringkat “triple A”. Peringkat itu mencerminkan kualitas yang sangat baik efek hasil sekuritisasi.

Sementara itu, Direktur Finance and Treasury BMRI, Pahala N Mansury mengatakan, Bank Mandiri melakukan sekuritisasi aset dalam rangka diversifikasi sumber pendanaan untuk mendukung “wholesale funding strategy” guna memperoleh sumber dana yang bersifat jangka panjang.

“Penerbitan EBA-SP sebagai sumber pendanaan jangka panjang ini merupakan bentuk partisipasi Bank Mandiri untuk pembiayaan proyek-proyek infrastruktur pemerintah yang umumnya bersifat jangka panjang,” katanya.

Melalui penerbitan EBA-SP, lanjut dia, Bank Mandiri dan SMF juga dapat turut berperan aktif mendukung program satu juta rumah pemerintah dengan memberikan alternatif pembiayaan perumahan di tengah ketatnya likuiditas perbankan serta memberikan peluang kepada investor untuk mendukung program pemerintah dalam memberikan pembiayaan perumahan dan sebagai alternatif investasi bagi dana repatriasi dari program amnesti pajak. EBA-SP merupakan instrumen hasil kumpulan tagihan-tagihan KPR yang kemudian dijual kepada publik melalui penawaran umum maupun tidak melalui penawaran umum. (ant)

Close Ads X
Close Ads X