BEI Suspensi Saham KARW

Jakarta – Otoritas Bursa Efek In­donesia melakukan peng­hentian sementara (sus­pensi) perdagangan sa­ham PT ICTSI Jasa Prima Tbk (KARW). Kadiv Pengawasan Tran­saksi BEI, Irvan Susandy me­ngatakan, suspensi ini dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham KARW.

“Suspensi tersebut dila­kukan dalam rangka cooling down pada perdagangan 26 Agus­tus 2016 ini,” katanya da­lam keterbukaan informasi di Jakarta, Jumat (26/8). Adapun penghentian se­mentara perdagangan saham ini dilakukan baik di pasar reguler maupun tunai sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham SMBR. Bursa juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan.
(imq)

Close Ads X
Close Ads X