April, PEI Mulai Layani Pinjaman ke Anggota Bursa

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengemukakan, PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) mulai mem­berikan pinjaman dana ke­pada ang­gota bursa (AB) atau peru­sahaan sekuritas untuk transaksi margin pada April mendatang.

“Pertengahan April tahun ini, PEI mulai memberikan pinjaman ke AB maksimum Rp100 miliar untuk mendukung transaksi margin,” kata Direktur Utama BEI, Tito Sulistio di Jakarta.

Ia mengemukakan, AB yang mendapatkan pendanaan dari PEI itu disyaratkan memiliki nilai modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) senilai Rp250 miliar atau lebih. AB dengan MKBD Rp250 miliar itu juga diperbolehkan melakukan transaksi secara marjin terhadap 185 saham yang telah ditentukan BEI.

Pada Kuartal III, lanjut dia, PEI akan menyediakan fasilitas Pinjam Meminjam Efek (PME) atau “lending and borrowing”. Diharapkan, fasilitas itu me­ning­katkan aktivitas transaksi di pasar modal domestik.

“PEI juga akan memberikan fasilitas PME, itu sebagai produk lanjutan. Banyak saham yang dimiliki perusahaan asuransi dan Dana Pensiun (Dapen) yang tidak ditransaksikan, itu bisa dipinjamkan untuk transaksi,” katanya.

Produk selanjutnya, Tito Su­listio mengatakan, PEI nantinya juga dapat memberikan fasilitas pinjaman dana kepada AB terkait dengan penjaminan dalam penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham calon emiten baru.

“Fasilitas pinjaman dana pen­ja­minan emisi pada tahun depan,” ucapnya.

Perseroan Terbatas (PT) Pen­danaan Efek Indonesia merupakan pe­rusahaan yang didirikan oleh BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI). Komposisi pemegang saham PEI adalah BEI sebesar 34 persen saham, KSEI sebesar 33 persen saham, dan KPEI sebesar 33 persen saham.

BEI memiliki satu lembar “golden share” yang memiliki hak untuk menentukan direksi dan komisaris PEI. (kt)

Close Ads X
Close Ads X