Amnesti Pajak Dorong Rata-rata Nilai Transaksi Saham

BEI
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai bahwa program amnesti pajak akan menjadi salah satu faktor yang mendorong rata-rata nilai transaksi ha­rian di pasar saham domestik meningkat menjadi Rp6,6 triliun-Rp7 triliun.

“Rata-rata nilai transaksi efek saat ini sekitar Rp6,6 triliun-Rp7 triliun per hari, naik sekitar 20 persen dari 2015 lalu Rp5,7 triliun, ka­rena amnesti pajak,” ujar Direktur BEI Tito Sulistio di Jakarta, Sabtu (24/9).

Ia menambahkan, me­ning­katnya rata-rata nilai transaksi itu dapat men­dorong rata-rata fre­kuensi transaksi harian turut ter­dongkrak. Diproyeksikan, frekuensi transaksi hingga akhir ta­hun ini dapat mencapai di ki­saran 250.000-260.000 kali transaksi.

Meningkatnya transaksi efek, lanjut dia, juga ber­potensi mendorong nilai kapitalisasi pasar modal Indonesia mencapai Rp6.000 triliun. Berdasarkan data BEI, per 23 September 2016 nilai kapitalisasi pasar modal (market capitalization) men­capai Rp5.814 triliun. “Saya ingin market caps mencapai Rp6.000 triliun pada tahun ini,” lanjut dia.

Kapitalisasi pasar, lanjut dia, menunjukkan nilai efek yang tercatat di bursa saham. Atau, secara definisi diartikan sebagai total nilai surat berharga yang diterbitkan oleh berbagai perusahaan di dalam satu pasar.

Berdasarkan data BEI per 5 Agustus 2016, nilai ka­­pitalisasi pasar mo­dal In­donesia sebesar Rp5.­838­,51 triliun. Tito Sulistio menam­bah­­kan, kondisi ekonomi do­­mestik yang relatif baik ju­ga akan mempengaruhi psi­ko­logis investor asing un­tuk masuk ke dalam negeri me­lalui pasar saham. “Aliran dana masuk ke pasar saham domestik men­capai sekitar USD2,8 miliar, saya akan terus berupaya menambah persediaan pr­o­duk agar dapat me­nampung,” pung­kasnya. (ant)

Close Ads X
Close Ads X