Resmi Jadi Sub Holding Gas, PGN Akuisisi Pertagas Senilai Rp20,18 Triliun

Perjanjian : Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Pertagas antara Pertamina dan PGN yang dilaksanakan di Kementerian BUMN, kemarin. Ist

Medan | Jurnal Asia
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terus mewujudkan komitmennya untuk menyelesaikan proses akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) yang merupakan satu rangkaian dari proses pembentukan Holding BUMN Migas yang resmi berdiri pada 11 April 2018 lalu. 

Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso mengatakan, proses akuisisi mencapai babak baru dengan ditandatanganinya Perjanjian Jual Beli (Perjanjian Jual Beli) SPA Pertagas antara Pertamina dan PGN. 

“PGN mencatat sejarah baru. Kami resmi menjadi Sub Holding Gas karena proses akuisisi Pertagas dan seluruh anak usahanya telah selesai,” katanya di acara Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Pertagas dari Pertamina dan PGN yang dilaksanakan di Kementerian BUMN, sebelumnya.

Penandatanganan ini disaksikan oleh Deputi Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampurno. 

Para pihak telah melakukan proses penilaian (valuasi). PGN dan Pertamina telah memutuskan untuk mengikutsertakan 4 anak usaha Pertagas yaitu PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta-Samtan Gas, dan PT Perta Gas Kalimantan dalam proses peralihan saham Pertamina di Pertagas oleh PGN. 

Seperti diketahui, sebelumnya pada saat penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (CSPA) yang dilakukan pada 29 Juni 2018 lalu, PGN hanya dapat mengakuisisi Pertagas dan anak usahanya, PT Pertagas Niaga saja. 

Menurut Gigih, para pihak telah melakukan sejumlah proses pada saat uji tuntas, penilaian, dan audit untuk laporan keuangan Pertagas dan seluruh anak perusahaannya. “Alhamdulillah beberapa tahapan tersebut sudah selesai dan sudah mendapat persetujuan dari internal PGN dan Pertamina,” ucapnya. 

Sebagai pertimbangan atas hasil, Gigih mengatakan harga / nilai perolehan saham Pertagas dan seluruh anak perusahaannya mengubah perubahan. 

Ia merinci, harga pembelian yang semula sebesar Rp16.604.312.010.021 untuk 2.591.099 lembar saham Pertagas atau senilai 51 persen atas Pertagas dan Pertagas Niaga, menjadi Rp20.183.334.064.184 untuk 2.591.099 lembar saham Pertagas yang merupakan 51 persen dari seluruh saham di Pertagas termasuk kepemilikan di seluruh anak perusahaannya. 

Terkait dengan pembayaran pembelian saham tersebut, menurut Gigih, PGN akan dilakukan dalam 2 detik. “Tahap pertama sebesar 50 persen dari total harga pembelian atau ekuivalen Rp10.091.667.032.092 akan menggunakan pembayaran tunai. Sedangkan untuk pembelian kedua, perusahaan akan menerbitkan Promissory Note sebesar 50 persen dari total harga pembelian,” ujar Gigih.  

PGN bersama dengan Pertagas sebagai pengelola utama kegiatan hilir gas bumi akan semakin kuat. Meminta siap dengan Pertagas siap menjadi alat strategis negara dalam mewujudkan visi pemerintah dalam mendorong gas bumi sebagai “mesin pertumbuhan”.

Direktur Utama PT Pertamina Gas, Wiko Migantoro mengatakan, dengan tuntasnya proses sinergi PGN dan Pertagas ini, proses Holding BUMN Migas ini diharapkan dapat mencapai tahapan yang penting dan telah dilengkapi tujuan yang telah disetujui.

“Harapan kami, Memegang BUMN Migas ini dapat menciptakan kedaulatan dan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara,” kata Wiko. 

Setelah proses integrasi ini selesai, Pertamina akan menggelar PGN selaku BUMN Migas Gas Subholding untuk mengelola bisnis gas terintegrasi di Indonesia. 

“Pertagas akan diintegrasikan sebagai anak usaha PGN, dalam persetujuan Holding Migas yang disetujui dalam PP 06 Tahun 2018,” ujar Wiko.  

Melalui integrasi ini, Holding BUMN Migas diharapkan dapat menghasilkan manfaat, mendapat kontribusi dalam rantai bisnis gas bumi sehingga tercipta harga gas yang lebih kompetitif bagi konsumen. Serta meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi dan meningkatkan kinerja keuangan Memegang BUMN Migas. (Net)

Close Ads X
Close Ads X