Program 1 Juta Rumah Perlu Dukungan Perda Rusun

Pekerja menyelesaikan pembuatan rumah susun (rusun) di Kelurahan Bungkutuko, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (10/4). Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tahun 2017 menargetkan membangun sebanyak 12.760 unit rumah susun (Rusun) di Indonesia yang diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pekerja atau buruh industri, pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/ Polri, mahasiswa dan para santri pondok pesantren. ANTARA FOTO/Jojon/Spt/17.

Jakarta – Ketua Umum Masyarakat Peduli Perumahan dan Permukiman Indonesia (MP3I) Noer Soetrisno mengatakan, angka backlog masih tinggi, Pasalnya masih ada 2 juta unit tempat tinggal yang belum terhuni.

Data terakhir menunjukkan backlog perumahan berada di angka 11,4 juta. Angka tersebut pun menunjukkan kesenjangan ketersediaan rumah dengan kebutuhan tempat tinggal masih terbilang tinggi.

“Meski disebutkan secara normatif jumlah rumah tangga dibanding dengan jumlah kepemilikan rumah masih senjang 11 juta lebih, tapi kalau kita lihat dalam statistik ada 2 juta rumah yang belum dihuni,” katanya, Selasa (25/4).

Pihaknya menyadari, program pembangunan 1 juta rumah bukan merupakan perkara yang mudah untuk diwujudkan oleh pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan.

“Pembangunan 1 juta rumah bukan pekerjaan mudah, selain terus menyediakan pembangunannya, kita harus perhatikan penghuniannya. Ini masalahnya salah satunya juga mungkin di terjadi rumah-rumah susun atau rusun,” terangnya.

Oleh karenanya, berdasarkan latar belakang tersebut, ia menganggap perlu adanya peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang rumah susun (rusun).

“Kita melihat salah satu aspek penting penghunian, pembangunan dan pemanfaatan adalah perlunya dukungan peraturan daerah yang melandasi pemanfaatan masing-masing tempat terutama di daerah otonom,” tambahnya.

Kesediaan Lahan
Sementara itu pemerintah pusat dan pemerintah daerah dinilai harus kompak demi menggiatkan program pembangunan 1 juta rumah. Hal itu penting sebab selama ini masih terjadi backlog perumahan akibat kebutuhan hunian melebihi pasokan yang tersedia.

Sejumlah kebijakan yang bertujuan untuk memudahkan realisasi program 1 juta rumah pun sejauh ini masih kerap berbenturan akibat tidak adanya keselarasan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Kami harapkan program tersebut dapat berjalan maksimal dan didukung oleh kebijakan lainnya misalnya, proses perizinan yang Iebih mudah, harga tanah yang terkontrol, insentif perpajakan, dan kebijakan lainnya yang perlu disinergikan antara pemerintah pusat dan daerah,” kata Plt. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Properti Eddy Hussy.

Ia juga menyebutkan, terjaganya kesediaan lahan menjadi hal penting yang mesti diperhatikan oleh pemerintah dalam menyukseskan program 1 juta rumah.

Selain itu juga diperlukan adanya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) khusus untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terutama yang ada di daerah-daerah baik rumah tapak (landed) maupun hunian vertikal.

“Berbagai insentif dari pemerintah juga sangat penting bagi suksesnya program ini,” lanjutnya.

Dia menuturkan, pihak Kadin beserta pelaku industri lainnya pun bersedia dilibatkan oleh pemerintah dalam mewujudkan program 1 juta rumah yang digagas oleh Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

“Kami berkomitmen memberikan masukan yang objektif serta mendorong asosiasi-asosiasi terkait juga anggota Kadin untuk ikut terlibat dalam mensukseskan program-program pemerintah, seperti program sejuta rumah,” ungkap dia.

(oz)

Close Ads X
Close Ads X