Menteri KP Minta Presiden Daftarkan 1.106 Pulau Tak Bernama

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui tim satgas telah melakukan pendataan, penataan dan penertiban terhadap pulau-pulau di Indonesia. Didapati bahwa ada 1.106 pulau yang belum memiliki nama.

Menurut Menteri KP Susi Pudjiastuti, pulau tak bernama tersebut akan siap didaftarkan pada sidang UNGEGN PBB di New York Agustus 2017. Dirinya berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat berangkat ke sana untuk mendaftarkan pulau tersebut.

“Kita harapkan Presiden bisa menamai pulau tersebut dan mendaftarkannya ke PBB,”ujar Susi, Selasa (17/1).

Selain itu, orang nomor satu di Kementerian KP mengungkapkan ada 111 pulau terluar yang belum tersertifikat. Untuk menjaga kedaulatan wilayah negara, maka diharapkan proses sertifikasi pulau tersebut dapat segera diselesaikan.

“Supaya tidak ada kemungkinan pulau terluar ini dikuasai asing atau perorangan, maka mesti dilakukan pendataan, penataan, penertiban pulau ini memastikan menjaganya. Kita ingin tambah neraca aset negara. Dengan demikian aset negara terdaftar ada nilainya, sehingga kekuataan negara bertambah,” tuturnya.

Guna mengoptimalkan potensi kelautan dan perikanan di Indonesia, KKP akan merapikan regulasi dan potensi pulau-pulau di Indonesia. Pendataan, penataan dan penertiban dilakukan agar pulau terluar di Indonesia tidak dikuasai asing.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, pulau yang belum dinamai dan pulau terluar yang belum tersertifikasi memiliki keunikan dan kekayaan alam yang berbeda-beda. Karena itu, selain menjaga kedaulatan negara, kita juga harus menjaga supaya tidak ada pemusnahan lingkungan nantinya.

“Misalnya di Labuan Bajo itu banyak pulau-pulau. Tapi sistem koralnya beda-beda dan warnanya unik-unik. Kita memastikan itu supaya tidak ada pengusaha yang mengatur pulau-pulau dan jangan sampai pulau dikuasai satu perusahaan,”tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung upaya penamaan pulau. Hanya saja dia berharap pulau dinamai dengan Bahasa Indonesia, bukan nama-nama asing
“Khususnya pulau-pulau yang tidak ada namanya diberi nama. Mau nama A,B,C,D sampai Z segera, tapi praktiknya sampai hari ini baru 40% yang sudah diberi nama,” katanya. (oz)

Close Ads X
Close Ads X