Jokowi Pastikan 12,7 Juta Ha Lahan Dibagikan ke Warga Miskin

Keluarga nelayan beraktivitas di Kompleks Perumahan Nelayan, Tungkal Hilir, Tanjung Jabung Barat, Jambi, Selasa (21/3). Sebanyak 200 kepala keluarga (KK) nelayan di dua kabupaten (Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur) di Provinsi Jambi secara bertahap telah menempati rumah bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2016 di daerah itu. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww/17.

Jakarta – Pemerintah telah menyiapkan 12,7 juta hektare lahan untuk dibagikan kepada masyarakat kecil. Program ini nantinya akan dibagikan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.

“Terkait program perhutanan sosial saya ingatkan kembali saat ini setidaknya terdapat 12,7 juta hektare yang menjadi target program perhutanan sosial, ter­masuk di dalamnya hutan desa dan hutan adat,” tutur Presiden Joko Widodo, Rabu (22/3).

Hal ini pun telah dibahas oleh Presiden Jokowi bersama Alian­si Mas­­yarakat Adat Nusantara (AMAN). Masyarakat pun me­nyam­­­but baik program ini.

“Tadi pagi saya sudah juga bertemu dengan AMAN, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara dan kita tahu pemerintah telah mem­berikan pengakuan resmi atas hutan adat yang sudah kita mulai pada bulan Desember yang lalu,” ungkapnya.

Program ini pun nantinya akan terus dikembangkan oleh Presiden Joko Widodo. Di­ha­rapkan, program ini dapat ber­dampak pada penurunan angka kemiskinan di Indonesia.

“Ini akan terus di kerjakan dan jumlah area yang telah berhasil diverifikasi juga meningkat secara signifikan dan kita ingin ini betul-betul menjadi fokus pekerjaan kita agar betul-betul yang namanya redistribusi aset, reforma agraria betul-betul bisa kita selesaikan,” tutupnya.

Atasi Masalah Kemiskinan
Pada rapat terbatas, di Kan­­tor Presiden Jokowi juga me­ngingatkan semangat reforma agraria adalah terwujudnya kea­di­lan dalam penguasaan pemili­kan penggunaan dan pemanfaatan lahan, wilayah, dan sumber daya alam.

Jokowi menambahkan, refor­ma agraria harus bisa menjadikan cara baru dalam mengatasi ke­­­­­miskinan. Program ini pun ju­ga dapat digunakan untuk me­nyelesaikan sengketa agraria antara masyarakat dengan pe­ru­sahaan atau masyarakat ke pemerintah. Tak hanya itu, prog­ram reforma agraria juga ha­rus mampu untuk mengatasi ketimpangan sosial ekonomi, khususnya di pedesaan.

“Agar masyarakat terutama yang masuk dalam lapisan 40% terbawah dapat memiliki ak­ses legal terhadap tanah yang bisa dikelola sebagai sumber penghidupan dan kesejahteraan,” tutur Jokowi.

Saat ini, terdapat 9 juta hek­tare tanah yang akan ditata kepemilikannya melalui program reforma agraria. Untuk itu Jokowi meminta kepada Menteri Agraria dan tata ruang untuk fokus da­lam hal menuntaskan program sertifikasi lahan, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Juga segera melakukan pen­dataan dan penataan si sektor 4,9 juta hektare tanah negara yang bisa diberikan kepemilikannya pada rakyat, termasuk di da­lamnya tanah dan hak guna usaha yang tidak diperpanjang, serta tanah-tanah terlantar,” ungkapnya.

Dalam ratas ini, Jokowi juga meminta agar reforma agraria dapat mencakup penataan sekitar 4,85 juta hektar hutan negara yang berada di bawah lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Untuk itu, mantan Walikota Solo ini menekankan agar proses penataan dan redistribusi aset ini betul-betul dikawal detail agar tepat sasaran. Tak hanya itu, program ini juga harus mam­pu menyentuh 40% rakyat yang berada di lapisan ekonomi ter­bawah.

Sebelumnya, Menteri Ling­kungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan, saat ini 12,7 juta hektare lahan telah disiapkan. Regulasi pun telah rampung dipersiapkan oleh pemerintah.

“Udah, regulasi sudah semua pendampingan oleh LSM sudah jalan. Kalau kelompok sudah siap, mereka mengajukan ya kita proses, tapi kan mengajukan enggak gampang dia harus ada ke­lompoknya, identifikasi la­hannya,” jelasnya. (znt|oz)

Close Ads X
Close Ads X