Jakarta – Pemerintah telah menyiapkan 12,7 juta hektare lahan untuk dibagikan kepada masyarakat kecil. Program ini nantinya akan dibagikan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.
“Terkait program perhutanan sosial saya ingatkan kembali saat ini setidaknya terdapat 12,7 juta hektare yang menjadi target program perhutanan sosial, termasuk di dalamnya hutan desa dan hutan adat,” tutur Presiden Joko Widodo, Rabu (22/3).
Hal ini pun telah dibahas oleh Presiden Jokowi bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Masyarakat pun menyambut baik program ini.
“Tadi pagi saya sudah juga bertemu dengan AMAN, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara dan kita tahu pemerintah telah memberikan pengakuan resmi atas hutan adat yang sudah kita mulai pada bulan Desember yang lalu,” ungkapnya.
Program ini pun nantinya akan terus dikembangkan oleh Presiden Joko Widodo. Diharapkan, program ini dapat berdampak pada penurunan angka kemiskinan di Indonesia.
“Ini akan terus di kerjakan dan jumlah area yang telah berhasil diverifikasi juga meningkat secara signifikan dan kita ingin ini betul-betul menjadi fokus pekerjaan kita agar betul-betul yang namanya redistribusi aset, reforma agraria betul-betul bisa kita selesaikan,” tutupnya.
Atasi Masalah Kemiskinan
Pada rapat terbatas, di Kantor Presiden Jokowi juga mengingatkan semangat reforma agraria adalah terwujudnya keadilan dalam penguasaan pemilikan penggunaan dan pemanfaatan lahan, wilayah, dan sumber daya alam.
Jokowi menambahkan, reforma agraria harus bisa menjadikan cara baru dalam mengatasi kemiskinan. Program ini pun juga dapat digunakan untuk menyelesaikan sengketa agraria antara masyarakat dengan perusahaan atau masyarakat ke pemerintah. Tak hanya itu, program reforma agraria juga harus mampu untuk mengatasi ketimpangan sosial ekonomi, khususnya di pedesaan.
“Agar masyarakat terutama yang masuk dalam lapisan 40% terbawah dapat memiliki akses legal terhadap tanah yang bisa dikelola sebagai sumber penghidupan dan kesejahteraan,” tutur Jokowi.
Saat ini, terdapat 9 juta hektare tanah yang akan ditata kepemilikannya melalui program reforma agraria. Untuk itu Jokowi meminta kepada Menteri Agraria dan tata ruang untuk fokus dalam hal menuntaskan program sertifikasi lahan, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu.
“Juga segera melakukan pendataan dan penataan si sektor 4,9 juta hektare tanah negara yang bisa diberikan kepemilikannya pada rakyat, termasuk di dalamnya tanah dan hak guna usaha yang tidak diperpanjang, serta tanah-tanah terlantar,” ungkapnya.
Dalam ratas ini, Jokowi juga meminta agar reforma agraria dapat mencakup penataan sekitar 4,85 juta hektar hutan negara yang berada di bawah lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Untuk itu, mantan Walikota Solo ini menekankan agar proses penataan dan redistribusi aset ini betul-betul dikawal detail agar tepat sasaran. Tak hanya itu, program ini juga harus mampu menyentuh 40% rakyat yang berada di lapisan ekonomi terbawah.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan, saat ini 12,7 juta hektare lahan telah disiapkan. Regulasi pun telah rampung dipersiapkan oleh pemerintah.
“Udah, regulasi sudah semua pendampingan oleh LSM sudah jalan. Kalau kelompok sudah siap, mereka mengajukan ya kita proses, tapi kan mengajukan enggak gampang dia harus ada kelompoknya, identifikasi lahannya,” jelasnya. (znt|oz)