Driver Ojek Online Bisa Cicil Rumah

Jakarta – Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk telah mengeluarkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mikro untuk para pekerja informal. Salah satu pekerja yang disasar adalah tukang ojek termasuk ojek online.

Pihak Go-Jek bekerja sama dengan BTN untuk melakukan Program Swadaya KPR BTN Subsidi dan KPR BTN Mikro. Program ini dapat membantu mewujudkan impian para driver dalam memiliki rumah pribadi.

“Program ini berlangsung mulai tanggal 15 Maret 2017 hingga 14 Maret 2022 hanya untuk mitra Go-Jek yang mendapatkan sms resmi dengan kriteria,”ungkap pihak Go Jek, Senin (20/3).

Adapun kriteria yang dimaksud adalah masa kerja para driver minimal 1 tahun, penghasilan per bulan minimal Rp2,5 juta, masa aktif per bulan minimal 20 hari, dan jumlah penyelesaian order per hari minimal 5 order.

Nantinya, penyaluran KPR subsidi informal ini akan dilakukan melalui tabungan BTN Payroll sebagai rekening yang akan digunakan untuk persiapan menabung sebelum akad kredit, baik uang muka KPR, biaya proses KPR maupun biaya cicilan tiga kali angsuran sebagai cash collateral.

(oz)

Close Ads X
Close Ads X