Banyak Warga Belum Dapat Hunian Layak

Surabaya – Saat ini banyak hunian mewah berdiri, sementara di sekelilingnya berderet permukiman sederhana. Bahkan tidak sedikit merupakan kawasan kumuh.

Sekretaris Komisi B DPRD Su­rabaya Edi Rachmat me­nyam­paikan, melalui raperda hunian berimban diharapkan para pengembang bertanggung jawab menyediakan hunian layak bagi masyarakat menengah ke bawah.

Lewat perda tersebut, dia juga berharap masyarakat miskin difasilitasi hunian yang layak. Bisa berupa rumah susun (rusun) atau rumah sederhana seperti perumnas.

Dia mengungkapkan, se­lama ini para pengembang lebih berorientasi membangun perumahan mewah sehingga seolah-olah mereka hanya mengejar keuntungan. Se­ba­liknya, tanggung jawab sosial menjadi terabaikan.

“Ke depan, jika hanya mem­bangun rumah mewah, tidak boleh. Pengembang juga harus ikut memikirkan masyarakat kecil,” tuturnya, Jumat (17/2).

Melalui raperda hunian berimbang, jelasnya, diharapkan para pengembang bertanggung jawab menyediakan hunian layak bagi masyarakat menengah ke bawah.

Mneurutnya dengan perda tersebut, dia juga berharap masyarakat miskin difasilitasi hunian yang layak. Bisa berupa rumah susun (rusun) atau rumah sederhana seperti perumnas.

“Detailnya akan diatur di dalam perda. Tetapi, menurut saya, harusnya sekitar 30% yang bisa diperuntukkan bagi masyarakat,” katanya.

Dia mengakui penataan hunian bagi masyarakat menengah ke bawah di lingkungan yang harga tanahnya tinggi memang memiliki kesulitan tersendiri. Tetapi, kata dia, pengembang tetap mempunyai kewajiban untuk menyiapkan hunian bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

“Kalau harga jual di sekitar kawasan itu mahal, kan bisa dibangun di tempat lain,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mendukung aturan yang mewajibkan pe­ngembang menyediakan rumah bagi masyarakat menengah ke bawah.

Menurut Whisnu, melalui Raperda Hunian Berimbang, kemunculan permukiman kumuh baru di Surabaya sebagai kota metropolitan dapat dicegah.

Diakuinya, selama ini Pemkot Surabaya telah berupaya me­ningkatkan kualitas permukiman warga melalui Program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh (RSDK).

Dengan konsep gotong-royong, terangnya, masyarakat bisa turut memperbaiki rumah kumuh yang ada di lingkungannya. Untuk itu, tambah Whisnu, Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan pemilik lahan kawasan kumuh agar Pemkot Surabaya bisa mengintervensi peningkatan kualitas kawasan tersebut.

Pemkot Surabaya me­nar­getkan pada 2021 Kota Pahlawan terbebas dari rumah kumuh. Pada 2017 ini pemkot akan memperbaiki sekira 1.000 unit rumah kumuh.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Apersi Jatim Soepratno menuturkan, untuk membangun rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sudah tak bisa dilakukan sebab harga tanah begitu melambung tinggi sehingga sekarang tidak ada lagi rumah tapak yang dibangun untuk MBR di Surabaya.

“Pengembang sulit membangun rumah kalau membeli lahannya saja sudah tak mampu,” ujarnya.
(oz)

Close Ads X
Close Ads X