PLN Tandatangani Jual-Beli Listrik PLTU Meulaboh 400 MW

Jakarta – PT PLN (Persero) dan Konsorsium Tiongkok Datang Overseas Investment – PT Pembangunan Perumahan – PT Sumberdaya Sewatama menandatangani Power Purchase Agreement (PPA) proyek Pembangkit Listrik Swasta (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Meulaboh berkapasitas 2 x 200 MW. Penandatanganan dilakukan di Kantor Pusat PLN pada Jumat (26/5) lalu.

PLTU ini akan dibangun di Meulaboh Kabupaten Aceh Barat Provinsi Aceh. Listrik yang dihasilkan pembangkit akan disalurkan ke sistem kelistrikan Sumatera melalui jaringan transmisi 275 kilo Volt (kV) ke Gardu Induk PLN di Nagan Raya. Nantinya pembangkit ini berfungsi sebagai pemikul beban dasar (base load) dengan Availibility Factor sebesar 80% per tahun.

Konsorsium akan mendirikan perusahaan Special Purpose Company (SPC) yang dikhususkan untuk mengembangkan proyek ini. Proyek PLTU Meulaboh ini merupakan proyek yang dilaksanakan dengan skema Build Own Operate Transfer BOOT tanpa penjaminan dari Pemerintah Republik Indonesia. Untuk pendanaan proyek, selain dari ekuitas konsorsium sendiri, juga akan diupayakan dari pinjaman dalam/luar negeri.

Pekerjaan konstruksi PLTU Meulaboh diperkirakan memakan waktu 39 (tiga puluh sembilan) bulan sejak tanggal efektif PPA. COD (Commercial Operation Date) dijadwalkan pada pertengahan tahun 2020, namun Konsorsium akan mengupayakan semaksimal mungkin untuk mencapai COD lebih cepat dari waktu yang ditargetkan.

Pembangkit ini akan menyuplai energi listrik ke sistem Sumatera sebesar ±2.803 Giga Watt hour (GWh) setiap tahun selama masa kontrak 25 tahun. Proyek PLTU Meulaboh ini diperkirakan akan menelan total biaya sekitar US$ 600 Juta.

(dc)

Close Ads X
Close Ads X