Perlindungan Konsumen Perkuat Pasar Domestik

Jakarta | Jurnal Asia
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan bahwa peningkatan upaya standardisasi dan perlindungan konsumen akan mendukung kekuatan pasar domestik sekaligus mendorong masuknya investasi produk-produk berkualitas menjelang pelaksanaan MEA. “Kita harus memperkuat pasar domestik dengan cara melindungi keselamatan, keamanan, dan kesehatan konsumen,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Kegiatan dan Kebijakan Bidang Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Tahun 2015 di Jakarta, Selasa.

Diikuti oleh 132 peserta yang me­rupakan kepala dinas perdagangan dan kepala bidang yang menangani SPK dari seluruh daerah di Indonesia, Rachmat menginstruksikan setiap kadis perdagangan untuk memetakan seberapa besar pemahaman masyarakat tentang perlindungan konsumen termasuk kua­litas produk di daerah masing-masing sehingga Kemendag bisa memutuskan langkah-langkah yang harus diambil untuk meningkatkan perlindungan konsumen.

Selain itu, menurut dia, banyak produk dengan kualitas rendah yang masuk ke Indonesia yang berpotensi besar merugikan konsumen dan mematikan industri kecil dan menengah (IKM). “Kenapa produk industri kecil kita banyak yang tidak berkembang itu karena banyaknya produk impor ilegal yang tidak berkualitas namun disukai masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Karena itu, Kemendag terus men­dorong para pelaku industri agar me­ningkatkan standar produk mereka sehingga kepentingan konsumen untuk mendapat produk berkualitas akan terjamin. “Indonesia adalah pasar potensial bagi para investor, kalau tidak dijaga maka pasar kita hanya akan dibanjiri dengan produk impor,” kata Rachmat.

Ditjen SPK Kementerian Perdagangan terus berupaya menciptakan transformasi kebijakan yang lebih prokonsumen untuk mewujudkan konsumen yang cerdas, mandiri, dan cinta produk dalam negeri.

Sepanjang 2014 Ditjen SPK telah berhasil mengawasi 467 produk meliputi parameter Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 278 produk, parameter label berbahasa Indonesia sebanyak 145 produk, serta parameter Manual dan Kartu Garansi (MKG) berbahasa Indonesia sebanyak 44 produk. Total seluruh produk yang telah diawasi sejak terbentuknya Ditjen SPK Kemendag pada 2011-2014 sebanyak 1.689 produk. (ant)

Close Ads X
Close Ads X