Perizinan Migas Lewat Online Lima Hari Rampung

Jakarta – Kementerian ESDM telah memangkas perizinan-perizinan kegiatan usaha migas. Total dari 42 perizinan yang ada, kini menciut jadi tinggal 6 perizinan saja. Penyederhanaan izin-izin di sektor migas ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perizinan Pada Kegiatan Usaha Migas.

Sampai tahun 2015, total ada 104 perizinan kegiatan usaha migas. Lalu tahun 2016 dipangkas menjadi 42 perizinan. Sekarang diciutkan lagi sehingga tersisa 6 perizinan saja. Kebijakan ini tentu memberi kemudahan bagi pelaku usaha migas.

Dari 6 jenis perizinan yang tersisa itu, 2 perizinan di sektor hulu migas dan 4 perizinan di hilir migas. Di hulu migas, hanya ada izin survei dan izin pemanfaatan data migas.

Sedangkan di hilir migas, sekarang cuma ada 4 izin, yaitu izin usaha pengolahan, izin usaha penyimpanan, izin usaha pengangkutan, izin usaha niaga.

“Sebelum 2015, Dirjen Migas itu mengeluarkan 104 perizinan, prosesnya di atas 50 hari. Kita melakukan usaha-usaha penyederhanaan, terakhir di Permen ESDM 29/2017 menjadi hanya 6 perizinan,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM, Ego Syahrial, dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (15/8).

Berdasarkan SOP, perizinan harus diselesaikan dalam waktu 10-15 hari sejak persyaratan lengkap diterima Kementerian ESDM. Pengajuan satu hari, kemudian evaluasi tujuh hari, dan penerbitan izin oleh Menteri ESDM dua hari.

Mulai akhir tahun ini, keenam izin itu dapat diajukan dengan secara online, pemohon izin tak perlu datang dan bertatap muka dengan pejabat Kementerian ESDM, juga tak perlu memakai jasa pihak ketiga alias calo untuk mengurus izin.

“Kita sudah mulai masuk ke perizinan online. Sekarang yang sudah online izin usaha pengangkutan migas. Lima lagi ditargetkan akhir tahun ini selesai,” ujarnya.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Harya Adityawarman, menambahkan bahwa pengurusan izin migas akan makin cepat mulai 2018 karena semua sudah online.

Dengan sistem online, izin bisa diselesaikan dalam 4-5 hari, bukan 10-15 hari lagi. “Tentu dengan online jadi lebih cepat. Sepuluh hari kan maksimal, belum online semua. Kalau semua online, empat sampai lima hari bisa selesai,” tutup Ego. (dc)

Close Ads X
Close Ads X