Peringkat Kemudahan Berusaha Indonesia 2016 Naik

Jakarta | Jurnal Asia
Peringkat Indonesia dalam survei kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) 2016 yang dirilis Grup Bank Dunia naik dari ranking 120 menjadi 109 dari 189 negara yang disurvei.
Tamba Hutapea, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, mengatakan Indonesia naik 11 peringkat dalam survei yang diambil sepanjang 2 Juni 2014-1 Juni 2015 di dua lokasi yaitu DKI Jakarta dan Surabaya.

“Kalau di pengumuman 2014 itu, kita ada di peringkat 114. Tapi ternyata dalam kurun waktu survei tersebut ada perubahan metodologi dan data, jadi rankingnya untuk 2015 berubah ke 120. Untuk 2016 ini, peringkat kita naik jadi 109,” katanya.

Dari 10 indikator yang diukur Grup Bank Dunia, Indonesia mengalami peningkatan di lima indikator kemudahan berusaha bagi perusahaan usaha kecil menegah (UKM) dalam negeri, yakni perizinan terkait pendirian bangunan, penyambungan listrik, pembayaran pajak, akses perkreditan serta penegasan kontrak.

Sementara lima indikator di mana Indonesia mengalami penurunan yaitu memulai usaha, pendaftaran properti, perdagangan lintas negara, perlindungan terhadap investor, serta penyelesaian perkara kepailitan.

Kendati mengapresiasi kenaikan peringkat kemudahan berusaha dalam survei tersebut, Tamba menuturkan masih ada dua indikator yang telah dilakukan pemerintah tetapi belum masuk penilaian Bank Dunia dalam laporan EODB 2016.

“Walaupun melakukan perbaikan, Bank Dunia belum memotret dua indi­kator yang sudah dilakukan untuk hasil survei 2016. Bank Dunia melihat ini positif, tapi ada reformasi yang belum kita lihat ada di laporan tersebut,” katanya.

Dua indikator tersebut yakni memulai usaha dan penegakan kontrak.Menurut Tamba, pemerintah telah melakukan reformasi layanan seperti pendaftaran nama perusahaan secara online yang bisa dilakukan oleh individu.

“Tampaknya ini kurang sosialisasi. Ada juga reformasi yang kita lakukan seperti pengurusan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta yang baru diterbitkan Agustus, jadi tidak masuk lini masa survei,” katanya.

Kendati demikian, Tamba meng­atakan, hasil laporan Bank Dunia itu bisa mendorong pemerintah untuk te­rus melanjutkan reformasi kemudahan berusaha. Ia juga berharap, ke depan berbagai reformasi kemudahan berusaha bisa tersosialisasi dengan baik agar terasa perubahannya. “Ini akan kami koordinasikan dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah serta LPMK (Lembaga Pem­ber­­dayaan Masyarakat Kelurahan) setempat,” pungkasnya. (ant)

Close Ads X
Close Ads X