Pengurangan Pajak 200 Persen Diterapkan Tahun Ini

INSENTIF PAJAK. Karyawan di perusahaan saat melakukan aktivitasnya. Kemenperin menargetkan insentif pengurangan pajak hingga 200 persen terhadap industri yang menyelenggarakan program vokasi pada akhir 2018.

Jakarta | Jurnal Asia

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan insentif pengurangan pajak hingga 200 persen (tax deduction) terhadap industri yang menyelenggarakan program vokasi bisa diterapkan pada akhir 2018.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dengan selesainya perumusan Paket Kebijakan XVI, ia optimistis usulannya terkait tax deduction bisa segera rampung.

“Dengan Menteri Keuangan mudah-mudahan bisa diselesaikan segera setelah paket kebijakan XVI ini,” ujar Airlangga, Selasa (27/11).

Airlangga menekankan pihaknya akan memberi insentif pajak untuk seluruh sektor asal memenuhi syarat vokasi. Namun, ia belum bisa memastikan industri mana yang lebih dulu mendapat pengurangan pajak.

“Ini kan untuk mengejar ketertinggalan sumber daya manusia, Presiden Joko Widodo meminta orang Indonesia lebih banyak pelatihan,” ujar Airlangga.

Untuk pelatihan di level pimpinan, kata Airlangga, beberapa pelaku industri sudah mulai menjalankannya dalam batch pertama. Sayangnya, jumlah karyawan di level pimpinan yang mengikuti pelatihan dianggap belum masif.

“Presiden kan mintanya bukan puluhan ribu, tapi jutaan. Ini tantangannya, makanya salah satunya disiasati menggunakan tax deductible,” jelas Airlangga.

Sebelumnya, Jokowi meminta kegiatan vokasi lebih ditingkatkan pada tahun depan, demi mendorong keterampilan kerja sumber daya manusia (SDM) asal Indonesia.
Tak hanya itu, Jokowi juga meminta masyarakat Indonesia untuk mengubah pola pikirnya dari konsumtif menjadi produktif.

“Ini butuh untuk penguatan kapasitas pimpinan-pimpinan Indonesia dalam menghadapi revolusi 4.0,” ucap Jokowi.

Penguatannya kapasitas juga harus dilakukan dari kalangan pekerja di kecamatan, desa, kabupaten, provinsi, sampai pusat kota. Ia juga mengingatkan realisasi program tak bisa mengedepankan ego sektoral masing-masing.

“Harus berubah cara pandang dari sektoral menjadi keutuhan, tidak bisa berpikir sektor-sektor, kalau begitu sampai kapan pun tidak bisa melompat maju,” jelas Jokowi.
(cnm | swm)

Close Ads X
Close Ads X