Penggalangan Dana Melalui Pasar Modal Marak

Jakarta – Analis pasar modal Guntur Tri Hariyanto memproyeksikan minat perusahaan menggalang dana melalui pasar modal hingga akhir 2016 marak, salah satunya dipicu dampak positif kebijakan pemerintah me­ngenai amnesti pajak.

“Dampak mengalirnya dana program amnesti pajak ke pasar modal diharapkan semakin te­rasa dalam 4 bulan ke depan se­hingga dapat mendorong minat perusahaan untuk menggalang dana melalui penawaran umum perdana saham (IPO) dan ‘right issue’ lebih marak,” ujar Guntur Tri Hariyanto yang juga analis dari Danareksa Capital di Jakarta, Rabu (7/9).

Di sepanjang tahun ini, ia mengatakan, penggalangan dana melalui pasar modal melalui IPO dan “right issue” masih cenderung rendah, meski kinerja indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia mencatatkan pertumbuhan se­besar 17,27 persen menjadi 5.386,08 poin per 31 Agustus 2016.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, sejak awal tahun hingga Agustus 2016 nilai emisi penggalangan dana melalui pasar modal mencapai sekitar Rp47,868 triliun. Jumlah tersebut berasal dari IPO, warant, dan penerbitan umum terbatas (right issue).

Penggalangan dana itu lebih rendah dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp57,694 triliun. Menurut Guntur Tri Hariyanto, rendahnya penggalangan dana itu salah satunya disebabkan oleh kelesuan bisnis di sepanjang 2016 ini dengan indikasi seperti pertumbuhan kredit perbankan yang melambat hingga postur APBN pemerintah yang me­ngalami pemotongan belanja dan target penerimaan.

Selain itu, lanjut dia, kondisi pasar saham global juga belum stabil merespon perkembangan ekonomi dan politik global yang cukup tidak membuat nyaman, seperti Inggris keluar dari Uni Eropa (Brexit) hingga kenaikan suku bunga acuan AS (Fed fund rate).“Kondisi-kondisi itu menjadi salah satu sebab kekhawatiran perusahaan menahan rencana IPO dan ‘right issue’,” jelasnya.

Ke depannya, Guntur Tri Hari­yanto optimistis berjalannya program amnesti pajak serta rencana IPO anak BUMN dan “right issue” BUMN sebagai realisasi pelaksanaan Penyertaan Modal Negara (PMN) dapat me­ningkatkan aktivitas peng­ga­la­ngan dana di pasar modal di sisa 4 bulan 2016 ini.

Sebelumnya, Direktur Pe­nilaian Perusahaan BEI, Sam­sul Hidayat menilai, ke­bijakan amnesti pajak oleh pemerintah dapat dijadikan momentum bagi perusahaan untuk menggalang dana, salah satunya dengan melaksanakan IPO.

Melalui IPO, perusahaan akan mendapatkan dana dari publik sehingga dapat digunakan untuk mengembangkan bisnis. “Akan ada banyak dana re­patriasi masuk ke dalam ne­geri dari kebijakan itu, kondisi itu diharapkan dapat diman­faatkan perusahaan untuk me­lepas se­bagian sahamnya ke publik melalui mekanisme IPO,” ujarnya. Ia mengatakan, pasar modal merupakan salah satu pintu masuk untuk menampung dana repatriasi itu diantaranya melalui instrumen investasi saham dan reksa dana. (ant)

Close Ads X
Close Ads X