Pemerintah Permudah Izin di KEK Mandalika

Lombok – Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Hal ini ditandai dengan akan dibangunnya infrastruktur dan fasilitas penunjang sebagai bagian dari 10 destinasi utama pariwisata Indonesia.

Sebelumnya pemerintah di bawah Kementerian Pariwisata telah menetapkan 10 destinasi pariwisata prioritas yaitu Mandalika (Nusa Tenggara Barat), Candi Borobudur, Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur), Danau Toba (Sumatera Utara), Wakatobi (Sulawesi Tenggara), Bromo-Tengger-Semeru (Jawa Timur), Kepulauan Seribu (DKI Jakarta), Tanjung Lesung (Banten), Morotai (Maluku Utara) dan Tanjung Kelayang (Belitung).

“Berbagai persyaratan bagi beroperasinya KEK telah siap seperti lahan, administrator dan aparatur administrator, pelimpahan kewenangan, perangkat pendukung dan infrastruktur dalam kawasan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam kegiatan Laporan Perkembangan KEK Mandalika, Lombok, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (11/2/2017).

Turut hadir di antaranya Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Muhammad Amin, Wakil Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, perwakilan anggota DPRD NTB serta pimpinan PT Indonesia Tourism Development Corporation.

Darmin menuturkan tanpa adanya kelengkapan-kelengkapan tersebut, akan sangat sulit bagi suatu KEK untuk mengembangkan dan membangun diri.

“Muaranya, akan sukar bagi kita semua mengedepankan dan meraih sukses peningkatan kesejahteraan masyarakat yang sebenarnya menjadi salah satu tujuan inti dari kebijakan KEK,” sambungnya.

Berbagai Kemudahan
Untuk memberikan fasilitas dan kemudahan di KEK, pemerintah telah memberikan kepastian sekaligus memberikan daya tarik bagi penanam modal melalui penetapan PP Nomor 96 Tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan di KEK dan Perpres Nomor 3 Tahun 2015 tentang Proyek Strategis Nasional.

Fasilitas dan kemudahan yang tersedia cukup luas, di antaranya Fasilitas PPh Badan, Pembebasan PPh Pasal 22 Impor, Fasilitas PPN dan PPnBM, Fasilitas Bea Masuk dan Cukai, Fasilitas Kegiatan Utama Pariwisata, Fasilitas Lalu Lintas Barang, Fasilitas Ketenaga kerjaan, Fasilitas Keimigrasian, Fasilitas Pertanahan, Fasilitas Perizinan dan Non Perizinan.

“KEK Mandalika telah me­manfaatkan berbagai ke­mudahan tersebut yang, sementara me­nunggu lengkapnya administrator, difasilitasi oleh Sekretariat Dewan Nasional KEK,” ungkap Menko Perekonomian.

Demikian pula dengan du­kungan infrastruktur wilayah, berbagai infrastruktur wilayah tengah dikembangkan dan disempurnakan, khususnya yang terkait dengan konektivitas.

Di tahun 2017 ini Bandara Internasional Lombok (BIL) akan dilengkapi dengan dua apron baru untuk pesawat berbadan lebar (widebody) sekelas Boeing 777 atau Airbus 330. Artinya BIL akan mampu menampung 10 (sepuluh) apron pesawat berbadan sedang (narrow body) dan 2 (dua) apron untuk berbadan lebar.

Pengembangan bandara juga akan dilanjutkan dengan perpanjangan landas pacu dari 2750 meter menjadi 3000 meter. Direncanakan, dalam waktu dekat, BIL akan mampu melayani penerbangan jarak jauh (long haul).

Selain itu, Terminal Pelabuhan Gili Mas di Teluk Lembar dalam proses pengembangan. Melalui terminal ini kapal pesiar (cruise) dapat merapat dan efisien menurunkan wisatawan tanpa perlu lagi lego jangkar di tengah laut.

Pembangunan infrastruktur konektivitas diharapkan akan membuat sektor pariwisata berkembang pesat.

“Peningkatan infrastruktur konektifvtas tentu saja akan membuka peluang tumbuhnya berbagai kegiatan industri, perdagangan dan investasi bagi masyarakat,” kata Darmin.

Darmin juga menggarisbawahi salah satu keunggulan KEK Man­dalika yang memiliki luas 1034 hektare (ha) ini adalah diterapkannya green infrastructure. Nantinya suplai air bersih dan air minum bagi resort Mandalika berasal dari proses desalinasi air laut. Demikian pula dengan suplai tenaga listrik, yang dirancang melalui pembangkit energi surya.

Keberadaan green in­fra­tsructure tentunya akan me­nambah daya tarik investor kelas dunia menanamkan modalnya di KEK ini.Praktik green economy diharapkan membangun ke­banggaan bagi Pemerintah, masyarakat dan pengelolanya.

“Apabila semua itu terwujud, maka KEK Mandalika dapat menjadi percontohan bagi pe­ngembangan kawasan sejenis lain di Indonesia,” imbuhnya.

Secara khusus Darmin me­nekankan agar PT Indonesia Tourism Development Cor­po­ration sebagai pengusul dan pengelola, Dewan Kawasan bersama masyarakat dapat se­nantiasa menjaga iklim sosial ekonomi kondusif dan integritas lingkungan hidup wilayah.

Se­hingga nantinya KEK Mandalika dapat berkembang dengan baik dan membangun manfaat berkelanjutan bagi semua.
(dc)

Close Ads X
Close Ads X