Pemerintah Diminta Terapkan BMAD Produk Impor

Jakarta – Produsen baja untuk long product meminta pemerintah memberlakukan bea masuk anti dumping (BMAD) karena jumlah volume impor telah mendekati utilitas industri dalam negeri.

“Kapasitas wire rod mencapai 2,5 juta ton per tahun, kemudian produksinya 800.000 ton, impornya mendekati 600.000 ton. Artinya penggunaan wire rod di hilir sekitar 1,4 juta ton, ada keberatan dari pelaku usaha di hilir karena produk impor dari luar lebih murah,” kata Wakil Ketua Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), Ismail Mandry kepada pers di Jakarta, Rabu (28/12).

Ismail berharap, pemerintah mau menerapkan anti dumping bagi produk hulu maupun hilir agar keduanya bisa diproteksi.

“Saat ini total produksi long product mencapai sekitar 8 juta ton per tahun. Namun, berdasarkan data Worldsteel, impor baja long product mencapai 1,7 juta ton pada tahun lalu, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 1,9 juta ton,” papar dia.

Permohonan investigasi atas unfair trade yang terjadi, lanjut Ismail, telah diajukan kepada Komite Anti Dumping Indonesia (KADI). “Utilitas masih 30% hingga 40%, infrastruktur juga masih belum lepas. Kalau impornya dilepas bisa jadi liar, industri baja kita bisa tutup,” ujar Ismail. (imq)

Close Ads X
Close Ads X