Otoritas Keuangan Finalisasi Regulasi Perbankan

Jakarta – Dalam rangka penerapan Basel III pada sektor perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hadir pada pertemuan para Gubernur Bank Sentral dan Pimpinan Otoritas Pengawas Sektor Jasa Keuangan atau The Group of Governors and Heads of Supervision (GHOS) di European Central Bank, Frankfurt, Jerman, Jumat (8/12).

Berdasarkan siaran pers yang diterima K, Jumat (8/12), agenda utama dalam pertemuan GHOS kali ini adalah memfinalisasikan beberapa reformasi regulasi sektor perbankan dalam kerangka penerapan Basel III.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, reformasi regulasi ini dilakukan untuk memudahkan penerapannya dan pengawasan dari regulator. “Kerangka Basel III akan diterapkan dengan mengedepankan kepentingan nasional sehingga diharapkan peran perbankan dapat optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Wimboh tertulis pada keterangan pers, Jumat (8/12).

Wimboh menambahkan GHOS akan fokus pada konsistensi penerapannya melalui regulatory consistency assessment programme (RCAP). Beberapa aspek Basel III yang disetujui dalam forum itu antara lain revised standardised approach dan internal rating-based approach untuk risiko kredit. (kc)

Close Ads X
Close Ads X