OJK Siapkan ‘Ramuan’ Khusus Perbesar Pasar Modal

Jakarta | Jurnal Asia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus fokus pada kebijakan yang mempercepat pertumbuhan industri pasar modal untuk perekonomian nasional. Sejumlah kebijakan siap dikeluarkan untuk mendukung tujuan ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, OJK bersama para pemangku kepentingan terus merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang tepat untuk mewujudkan cita-cita menjadikan pasar modal Indonesia yang kuat dan berperan signifikan dalam mendukung pembiayaan pembangunan.

”Kita bersama-sama harus menjaga stabilitas sistem keuangan maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Wimboh dalam perayaan HUT Pasar Modal Indonesia di Jakarta.

Dia menuturkan, sejumlah kebijakan yang disiapkan di antaranya mengembangkan instrumen pasar modal dalam menyediakan pendanaan untuk pengembangan sektor prioritas.
Sektor tersebut seperti sektor industri berorientasi ekspor, sektor industri substitusi barang impor, sektor pariwisata, sektor perumahan, dan sektor komoditas.

Selain itu, OJK memberikan alternatif instrumen pembiayaan bagi perusahaan dan instrumen investasi bagi pemodal profesional dengan mengeluarkan peraturan terkait Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

OJK juga akan mendorong pendirian Perusahaan Efek Daerah untuk mengakselerasi pertumbuhan jumlah investor ritel di daerah, meningkatkan tingkat literasi, dan inklusi Pasar Modal di daerah.

”Upaya-upaya itu akan dilengkapi kebijakan meningkatkan sinergi antara pasar modal dengan sektor jasa keuangan lainnya, penguatan infrastruktur pasar modal, penerapan manajemen risiko, dan tata kelola yang baik,” katanya.

Wimboh menjelaskan, dalam periode Januari 2018 hingga Agustus 2018, OJK telah mengeluarkan 99 surat Pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum, dengan total nilai hasil Penawaran Umum Rp111,2 triliun.
(oz|swm)

Close Ads X
Close Ads X