OJK Antisipasi Serangan Siber di Industri Jasa Keuangan

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan risiko serangan siber pada sistem keuangan saat ini sudah semakin besar akibat pesatnya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di industri jasa keuangan.

“Upaya pencegahan serangan siber tidak dapat dilakukan hanya oleh satu negara saja tetapi harus merupakan inisiatif global karena para hackers beroperasi tanpa mengenal batas negara,” kata Wimboh, Rabu (18/10).

Menurutnya, meningkatnya penggunaan internet oleh pemerintah, pelayanan publik dan bisnis swasta termasuk di industri jasa keuangan memiliki implikasi besar jika tidak ditangani dengan baik.

“Di Indonesia, industri jasa keuangan dikategorikan sebagai salah satu infrastruktur penting yang perlu dijaga dari ancaman keamanan dunia maya,” kata Wimboh.

Menghadapi hal itu, OJK berencana membuat layanan informasi keuangan yang bertugas mempercepat pemulihan saat terjadi serangan siber, dan membentuk lembaga pelatihan penanganan serangan siber.

Wimboh mengatakan, kepedulian industri jasa keuangan di setiap negara terhadap risiko cyberattacks harus ditingkatkan dengan penguatan manajemen risiko operasional terkait teknologi informasi.

Selain itu, untuk mengantisipasi peningkatan ancaman keamanan siber, OJK telah bergabung dalam inisiatif bersama untuk membentuk Badan Siber Nasional bersama sejumlah kementerian dan lembaga negara seperti Kemenkominfo, Kementerian Pertahanan, Kemenko Polhukam, Kepolisian, dan lain-lain.

(cnn)

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X