Nilai Tukar Petani Naik 0,85 Persen

 

Para petani sedang menjemur jagung.Netty

Medan | Jurnal Asia
Daya beli petani di Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan peningkatan di November 2019. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, pada November 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat sebesar 98,91% atau naik 0,85% dibandingkan Oktober 2019.

Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi menuturkan kenaikan NTP November 2019 disebabkan oleh naiknya NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,71%, dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,84%. Sedangkan NTP subsektor Hortikultura turun sebesar 1,23%, NTO subsektor Peternakan turun sebesar 0,54% dan NTP subsektor Perikanan turun sebesar 0,50%.

“NTP yang diperoleh, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi, maupun untuk biaya produksi,” katanya, Selasa (3/12/2019).

Berdasarkan data, penurunan terbesar tampak pada subsektor Hortikultura disebabkan perubahan harga pada kelompok sayur-sayuran, yang turun sebesar 3,87%. Sedangkan kelompok buah-buahan naik sebesar 2,07% dan kelompok tanaman obat naik sebesar 1,26%.

Sedangkan kenaikan pada subsektor Tamanan Pangan sebesar 0,71%, terjadi karena kenaikan harga kelompok padi sebesar 0,91%. Lalu harga kelompok palawija turun sebesar 0,19%.(nty)

Close Ads X
Close Ads X