Menteri Perdagangan Resmikan 4 UPT Balai Pengawasan Tertib Niaga

 

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.Netty

Medan | Jurnal Asia
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita resmikan Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Balai Pengawasan Tertib Niaga di Medan, Rabu (9/10). Secara bersamaan juga diresmikan untuk tiga kota lainnya yakni Surabaya, Bekasi dan Makassar.

“Pendirian Balai Pengawasan
Tertib Niaga di wilayah yang mencakup beberapa provinsi bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengawasan terhadap produk impor di luar kawasan pabean (post border),” katanya di Kantor Surveyor Indonesia Jalan Sunggal No 197 Medan.

Dengan diresmikannya Balai Pengawasan Tertib Niaga, katanya, diharapkan memperlancar pelaksanaan pengawasan post border di daerah. Di mana akhirnya akan memberikan perlindungan bagi konsumen serta meningkatkan tanggung jawab pelaku usaha.

Mendag menyampaikan, pengawasan post border dilaksanakan di seluruh wilayah Republik Indonesia, khususnya di pintu masuk barang asal impor dan domisili perusahaan importir. Pelaksanaan pengawasan di daerah merupakan bentuk sinergi antara Kementerian Perdagangan
dan pemerintah daerah dalam melindungi konsumen di seluruh wilayah Indonesia.

“Semua bertanggung jawab menjaga kedaulatan bangsa dan melindungi konsumen dari barang impor yang
tidak berkualitas dan tidak sesuai ketentuan,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, Mendag mengeluarkan berbagai kemudahan perizinan dari sisi ekspor dan impor. Upaya ini dilakukan untuk menarik investasi dan mendorong investor untuk datang ke Indonesia sehingga target pertumbuhan ekonomi 5,3 persen tahun ini dapat tercapai.

Dari sisi impor, kata dia, terutama bahan baku, modal, baru dan tidak baru secara periodik kalau ada kebutuhan harus cepat dan tidak boleh berbelit. Namun, di sisi pihaknya berkewajiban untuk menjaga agar tidak “dibanjiri” oleh produk dari sisi standar yang tidak sesuai perundang-undangan seperti label SNI, halal dan lain serta perizinan apakah legal atau tidak.

Pembentukan Balai Pengawasan Tertib Niaga telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan Surat Menteri PANRBNomor B/888/M.KT.01/2019 tanggal 25 September 2019.

Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah mengapresiasi pembukaan UPT Balai Pengawasan Tertib Niaga di Medan yang kerjanya mencakup wilayah Sumatera.

“UPT Balai Pengawasan Tertib Niaga diharapkan semakin memperlancar arus barang masuk sekaligus menjaga barang impor yang tidak sesuai ketentuan,” pungkasnya.(nty)

Close Ads X
Close Ads X