KPPU Awasi Dugaan Kartel Harga Cabai

Pedagang menata cabai rawit merah di Pasar Baru, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (29/7). Harga cabai rawit merah yang sempat turun dari Rp40 ribu per kilogram kembali naik menjadi Rp60 ribu per kilogram karena berkurangnya pasokan dari daerah penghasil. ANTARA FOTO/Ivan Pramana Putra/kye/16.
Pedagang menata cabai rawit merah di Pasar Baru, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (29/7). Harga cabai rawit merah yang sempat turun dari Rp40 ribu per kilogram kembali naik menjadi Rp60 ribu per kilogram karena berkurangnya pasokan dari daerah penghasil. ANTARA FOTO/Ivan Pramana Putra/kye/16.

Padang – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kantor perwakilan daerah Medan mengawasi kemungkinan terjadinya kartel harga cabai di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang dalam sepekan terakhir melonjak menjadi Rp64.000 per kilogram dari Rp48.000.

“Kenaikan harga cabai di Padang cukup pelik, kami terus melakukan pengawasan terkait adanya kemungkinan spekulasi dan kartel,” kata Kepala Kantor KPPU perwakilan daerah Medan Abdul Hakim Pasaribu di Padang, Senin (31/10).

Ia menyampaikan hal itu pada kegiatan Forum Jurnalis dan Workshop KPPU Sosialisasi Undang-Undang nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Menurut dia pihaknya menemukan indikasi pengusaha cabai setempat menjual cabai lokal ke luar daerah sebaliknya cabai dari luar yang didatangkan ke Padang.

Memang salah satu faktor penyebab kenaikan harga adalah kondisi cuaca, tapi kami tetap berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian, katanya. Harga komoditas cabai merah di Pasar Raya Padang sepekan terakhir masih bertahan di kisaran Rp64.000 per kilogram dari sebelumnya Rp60.000, karena kurangnya pasokan.

“Sejak satu minggu terakhir harga masih bertahan Rp64 ribu per kilogram,” kata salah seorang pedagang cabai di Pasar Raya Padang Wandy (54). Pedagang cabai merah lainnya di Pasar Raya Padang Izal juga mengatakan karena harga mahal, pembeli banyak yang mengurangi pembelian cabai , kalau biasanya mereka membeli satu kilogram sekarang hanya setengah kilogram saja.

Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar mencatat cabai merah dan jengkol merupakan dua komoditas pemicu inflasi di Padang pada September 2016 yang mencapai 0,58 persen. “Dua komoditas tersebut memiliki andil terbesar dalam membentuk angka inflasi Padang yaitu cabai merah 0,51 dan jengkol 0,10 persen,” kata Kepala BPS Sumbar Dody Herlando.

Menurut dia cabai merupakan salah satu kebutuhan wajib warga Sumbar yang tidak bisa digantikan oleh komoditas lainnya sehingga saat harga naik masyarakat tetap membeli. Ia memberi saran salah satu strategi yang dapat dilakukan ke depan agar harga cabai tidak melonjak terlalu tinggi adalah membuat perencanaan musim tanam sehingga ketika permintaan tinggi seperti Lebaran cabai tersedia lebih banyak.
(ant)

Close Ads X
Close Ads X