Kontrak Inpex di Masela Diperpanjang 20 Tahun

Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Menteri ESDM, Ignasius Jonan, memberikan perpanjangan kontrak kepada Inpex Masela Limited selama 20 tahun untuk menggarap sumur migas Masela di Maluku.

Kesepakatan perpanjangan kontrak ini diberikan Jonan dalam kunjungannya selama tiga hari terakhir ini ke Jepang.

Kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) Blok Masela ditandatangani oleh Inpex Corporation sejak 1998 alias 19 tahun silam. Cadangan gas yang terbukti sudah ditemukan melalui kegiatan eksplorasi pada 2006 atau lebih dari 1 dekade lalu. Namun sempat ada tarik ulur soal pengelolaan gas tersebut. PSC Masela akan habis pada 2028.

Blok Masela awalnya ditargetkan mulai memproduksi gas sebesar 1.200 MMSCFD pada 2024. Nilai proyeknya diperkirakan mencapai US$ 30 miliar alias Rp 390 triliun, investasi yang sangat besar.

Tapi dipastikan molor setidaknya 2 tahun karena Plan of Development (PoD) Masela harus direvisi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kilang LNG Masela dibangun di darat (onshore).

Jika tak ada aral melintang, paling cepat gas dari Blok Masela baru akan mengalir pada 2026. Aktivitas fisik (Engineering Procurement and Construction/EPC) baru dimulai kira-kira 2022. Butuh kurang lebih 4 tahun untuk konstruksi. Di Blok Masela, Inpex memiliki 65% saham, dan sisanya dimiliki oleh Shell.

“Pemerintah tetap mendukung percepatan pembangunan Blok Gas Masela untuk menciptakan tambahan produksi gas dari Indonesia, menciptakan lapangan kerja khususnya di daerah Maluku dan NTT, serta menciptakan sumber perekonoian baru di wilayah terkait dengan membangun fasilitas di darat (onshore production facility),” papar Jonan, Rabu (18/10).

Perpanjangan kontrak 20 tahun, ujar Jonan, diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu ada juga tambahan masa konsesi selama 7 tahun karena adanya perubahan fasilitas produksi dari offshore (di tengah laut) menjadi onshore (di daerat). (dc)

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X