Kebijakan Ekonomi Diharap Berpihak kepada UMKM

Jakarta | Jurnal Asia
Kebijakan Pemerintah diharapkan mempunyai keberpihakan kepada pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dan koperasi karena para pelaku usaha ini terbukti menjadi soko guru dan benteng kemandirian ekonomi rakyat.

Demikian dikatakan Ketua Forum Sinergi Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (FOS­KOPI) M. Ikhsan Ingratubun dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu. Oleh karena itu, katanya, dibentuk Forum Sinergi Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (FOS­KOPI) dengan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang bisa bekerjasama dengan para pihak.

Menurut data OJK dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, aset yang dikelola Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang terdiri atas industri asuransi, dana pensiun, perusahaan pem­biayaan, serta lembaga jasa non bank lainnya telah tumbuh rata-rata 19,21% per tahunnya yang pada 31 Januari 2015 mencapai Rp 1.574 triliun.

Potensi yang dimiliki lembaga keuangan non bank lumayan besar dan sesuai regulasi OJK POJK No. 2009 tahun 2014 harus juga bersinergi dengan UMKM dan Koperasi. “Sebenarnya UMKM dan Ko­perasi tidak perlu dikasihani, yang perlu dikasihani itu bi­dang sosial, sedangkan kita bergerak di bidang ekonomi tidak butuh dikasihani. Prinsip UMKM itu seperti hujan gerimis, keuntungannya sedikit-sedikit tapi berkelanjutan. Dan terbukti UMKM dan Koperasi selama ini selalu berhasil membangun dirinya untuk terus hidup, ber­tahan, dan sustainable,” sebut Ikhsan.

Ketua Asosiasi UMKM In­donesia (AKUMINDO) itu me­ngaku sangat hafal dengan seluk beluk UMKM juga koperasi. Prinsip para usahawan yang bergerak pada usaha mikro kecil dan menengah berprinsip pada asas mudah, murah dan cepat.

“Kami sebagai ketua umum Asosiasi UMKM Indonesia mem­perjuangkan betul prinsip-prinsip UMKM juga punya tanggung jawab bahwa harus bayar, su­paya dipercaya. Walau telah dijamin oleh pemerintah. Fungsi Asosiasi untuk membina, dan fungsi koperasi menjalankan bisnis sampai ke tingkat bawah. Kalau ini dipahami betul oleh pemerintah dan pengusaha UMKM akan baik,” lanjutnya.

Ikhsan Ingratubun mengaku, bahwa inkubator yang telah dibina di Jakarta sudah mencapai 5.000-an. Baik UMKM maupun koperasi termasuk koperasi kuliner yang besar, kecil dan mikro. Sebagai pemilik merk usaha kuliner Raja Konro Daeng Naba, Ikhsan mengaku secara pribadi dirinya bisa berjalan sendiri dengan outlet yang dipunyai dan pembentukan forum ini justru ingin melibatkan anggota lainnya yang turut berjuang dalam pembangunan ekonomi Indonesia.

“Saya membina inkubator banyak sekali, usaha mikro seperti mie ayam, es kelapa, gorengan, tukang ketoprak, dan lain-lain kita gabung dalam satu tempat untuk usaha bersama. Ada yang setor 50 ribu ada yang 100 ribu. Jadi ada yang bidang pemeliharaan, dan ada yang bidang pengembangan. Kerjasama investasi, mereka investasi skil dan tenaga, kita investasi tempat dan peralatan sama modal kerja,” jelasnya.

Harapan FOSKOPI atas ker­jasama sinergi Koperasi, UMKM, dan IKNB ini adalah ada kesepakatan besaran bunga semisal 14 persen setahun tambah 1,5% asuransi itu ti­dak masalah. Karena IKNB ini adalah swasta kita tidak masalah lebih besar dari bunga bank negara, karena tahun depan kemungkinan bunga bank akan sampai 9%. Ini karena undang-undang Bank Indonesia, negara jangan banyak ambil untung, karena ini untuk rakyat.

Apalagi menurutnya, RUU penjaminan juga merupakan regulasi yang baik untuk meng­gerakkan perekonomian rakyat dengan kemudahan para pelaku usaha UMKM dan koperasi dalam mengakses permodalan.

Sementara itu salah satu penggagas FOSKOPI Ainur Ro­fiq mengatakan bahwa POJK No. 2009 tahun 2014 ten­tang Penyelenggaraan Usaha Peru­­sahaan Pembiayaan perlu dilaksanakan dengan kerjasama sinergis dan kongkrit dengan para pihak yang terlibat dalam usaha perekonomian rakyat. Menurutnya, ada kebuntuan ekonomi yang harus diberikan solusi oleh pemerintah dan para pihak dari sektor kelembagaan keuangan.

“Mengacu pada kebijakan ekonomi yang dikeluarkan. ke­­­napa ada kebuntuan, ka­rena APBN tidak terserap, kalau terserap maka ekonomi mas­­yarakat juga ikut bagus. Sedangkan solusi dari lembaga keuangan perbankan maunpun non-bank, walau ada modal murah, tetap saja UMKM saat ini juga kurang meningkat karena kekurangan daya beli masyarakat disebabkan perputaran uang yang kurang di masyarakat,” lanjut Ainur Rofiq.

Menurutnya, di Jakarta juga telah dilaksanakan sinergi gera­kan koperasi UMKM dan Industri Keuangan. Beberapa waktu lalu ada pertemuan teman-teman gerakan koperasi UMKM dengan Industri keuangan non bank di hotel millenium, kemudian ada pembuatan Forum Sinergi UMKM, Koperasi dan INBK un­tuk mempercepat realisasi ker­jasama yang sinergis.

“Forum ini bisa kerja dengan Pokja INBK OJK, kita cari solusi bagi kerjasama yang produktif. Tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan ini penting dilakukan. OJK bisa mengawasi IKMB bisa menjadi kondite penilaian, ka­rena mereka binaan OJK. FOSKOPI bersinergi untuk mem­bantu agar programnya bisa berjalan. Dan tadi dikatakan oleh POKJA IKMB ada sekitar 200 MOU yang bisa terealisir tahun ini,” pungkasnya.
(ant)

Close Ads X
Close Ads X